BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Blitar semakin membludak. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, setiap harinya ada ratusan warga yang memadati kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar untuk mengurus e-KTP.
"Memang semakin hari pemohon yang datang ke kantor sangat banyak, tidak hanya untuk pemohon e-KTP, namun juga warga yang mengurus dokumen kependudukan lainya. Baik itu akte kelahiran, akte kematian, dan kartu keluarga," ungkap Eko Budi Winarso kepada wartawan, Rabu (15/11).
Baca Juga: Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Untuk mengatasi membludaknya pemohon e-KTP maupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya, Dispendukcapil sudah melakukan beberapa upaya. Salah satunya adalah dengan menerapkan undangan untuk pemohon e-KTP. Di mana per harinya Dispendukcapil mengundang sekitar 400 orang untuk pencetakan e-KTP.
Selain itu, Dispendukcapil juga membatasi nomor antrean hanya sampai 400 orang saja, agar antrean tidak semakin membludak. Namun ternyata, banyak warga yang datang tidak sesuai dengan undangan.
"Jika semua datang sesuai undangan yang diberikan, kondisi antreannya tidak akan separah seperti sekarang ini," ungkap Eko Budi Winarso.
Baca Juga: Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pemberian undangan dan pembatasan antrean ini selain agar warga tidak berjubel di Dispendukcapil, juga karena tenaga pelayanan administrasi kependudukan juga masih minim. Hanya ada sembilan pegawai yang bertugas melayani administrasi kependudukan.
"Warga Kabupaten Blitar cukup banyak sehingga harus ada pembatasan nomor antrean dan pemberian undangan. Selain untuk mengantipasi membludaknya antrean, seperti yang kita ketahui jumlah personil Dispendukcapil juga masih sangat terbatas sehingga tidak bisa langsung melayani semua warga yang datang," tegasnya.
Untuk mengurangi antrean, kata Eko, sekarang Dispendukcapil mencoba mengembangkan sistem informasi melalui layanan WhatsApp. Masyarakat bisa meminta informasi soal posisi pengurusan e-KTP lewat layanan WhatsApp Dispendukcapil sebelum datang ke kantor. Dengan begitu masyarakat tidak perlu antre berlama-lama di kantor Dispendukcapil.
Baca Juga: Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
“Tahun depan kami berencana menerapkan pelayanan administrasi kependudukan secara online. Sekarang kami uji coba dulu dengan pelayanan melalui aplikasi WhatsApp, bagaimana respon masyarakat. Ini juga untuk mengurangi antrean warga,” katanya. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News