Lagi, Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dikeluhkan Masyarakat

Lagi, Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dikeluhkan Masyarakat Suasana antrean di kantor Dispendukcapil Kabupaten Blitar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispendukcapil) Blitar masih saja mendapatkan keluhan dari masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan. Rata-rata mereka mengeluhkan antrean yang terlalu panjang, serta pemberian nomer antrean yang sudah habis ketika mereka datang ke kantor Dispendukcapil. Bahkan ada keluhan jika masyarakat harus antre sejak dinihari jika ingin mendapatkan nomor antrean.

"Sudah antre sejak jam 7 pagi, dapat nomor 241," ungkap Reni salah satu warga yang hendak mengurus e-KTP, Jumat (29/12).

Baca Juga: Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dispendukcapil Eko Budi Winarso mengakui kesadaran masyarakat Kabupaten Blitar untuk mengurus dokumen kependudukan semakin meningkat. Sehingga banyak warga datang secara bersamaan yang menyebabkan antrean. Namun Eko Budi Winarso membantah jika ada yang membagikan nomor antrean di luar jam kerja Dispendukcapil.

"Nomor antrean diberikan sesuai jam kerja kantor Dispendukcapil. Biasanya jam 07.30 wib setelah apel pagi baru dibagikan. Tidak mungkin jika ada yang bilang jam 02.00 sudah pada antre dan jam 05.00 wib nomor sudah habis," ungkap Eko Budi Winarso.

Menurutnya, seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan, masyarakat juga harus memahami kekurangan petugas Dispendukcapil untuk melakukan pelayanan.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab

"Karena tidak mungkin kita melayani seluruh warga Kabupaten Blitar namun tidak ada kendala, pasti ada berbagai kendala yang dihadapi. Termasuk keluhan-keluhan seperti ini. Yang pasti petugas Dispendukcapil sudah melakukan pelayanan secara maksimal," tegas dia.

Ke depan, Eko Budi Winarso bernjanji akan segera memecah pelayanan, terutama untuk pelayanan rekam-cetak e-KTP untuk meminimalisasi antrean di kantor Dispendukcapil. Saat ini setiap harinya Dispendukcapil melayani sebanyak 250 orang untuk sesi pertama. Dilanjutkan sesi berikutnya sesuai waktu jam kerja yang tersisa.

"Namun setiap hari kita upayakan semua warga yang datang untuk mendapatkan pelayanan," pungkasnya. (ina/ns)

Baca Juga: Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO