BLITAR, BANGSAONLINE.com - Praktek percaloan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar. Tim satuan petugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Polres Blitar mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (3/1) siang.
"Tim Saber Pungli melakukan OTT terhadap tiga orang yang diduga melakukan praktek percaloan pengurusan e-KTP. Dua orang merupakan calo sementara satu orang oknum PNS Dispendukcapil," ungkap Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya kepada wartawan, Kamis (3/1).
Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Modus para pelaku ini, lanjutnya, mereka menerima uang untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP tanpa harus mengantri dan menunggu lama dengan meminta imbalan sejumlah uang. Padahal pengurusan e-KTP sesuai prosedur tidak dipungut biaya sama sekali. Dari tangan para terduga polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai sebesar Rp 750 ribu, sejumlah dokumen, serta telfon genggam milik ketiganya.
Slamet mengatakan, setelah di-OTT ketiga orang yang diduga melakukan praktek percaloan itu langsung diamankan di Mapolres Blitar untuk diperiksa
Terkait OTT tersebut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan, pihaknya sudah mensterilkan Dispendukcapil Kabupaten Blitar dari praktek pungli dan percaloan.
Baca Juga: Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme
Ia juga menegaskan pelayanan yang dilakukan petugas selalu sesuai dengan prosedur. Namun jika terbukti ada stafnya yang melakukan tindakan percaloan ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Tidak ada antrian lewat belakang, semua nomor antrian sesuai dengan yang disediakan petugas. Pengurusan semuanya juga harus melewati tahapan-tahapan yang berlaku. Namun jika memang ada petugas nakal silahkan saja ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (blt1/tri/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News