Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme

Tiga Hari, Polres Blitar Amankan Puluhan Pelaku Pungli dan Premanisme Pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di Kabupaten Blitar diburu dan dibawa ke Mapolres Blitar untuk dilakukan penyidikan. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pungutan liar (pungli) dan di Kabupaten Blitar diburu . Hasilnya, dalam tiga hari didapatkan 52 kasus pungli dan di wilayah hukum . Dengan perincian, 30 pelaku kasus dan 22 kasus pungli.

"Dari 52 kasus itu yang diamankan sebanyak 42 orang. Mereka terdiri dari 30 pelaku dan 20 pelaku pungli," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, Senin (14/6/2021).

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

Dia mengatakan, pemberantasan aksi dan pungli ini berdasarkan instruksi Kapolri. Operasi mulai digelar sejak tanggal 10-13 Juni 2021. Ada 32 lokasi yang menjadi sasaran. Di antaranya tempat wisata, terminal bus, stasiun, pusat perbelanjaan, dan Bendungan Wlingi Raya.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk dilakukan penyidikan dan selanjutnya diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). "Untuk kasus semuanya diberi sanksi tipiring, sedangkan untuk pelaku pungli 9 orang disanksi tipiring, 16 sisanya diberi pembinaan," terang Leonard.

"Pemberantasan aksi pungli dan ini akan terus kami lakukan. Utamanya di wilayah tertentu yang selama ini sering kami terima informasi soal adanya pungli dan ," tegasnya.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba

Lebih lanjut, Leonard menambahkan, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas keamanan jika menjadi korban atau pungli. "Sehingga bisa dilakukan penindakan secara cepat dan tegas," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO