TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kabupaten Tuban yang telah mendaftarkan diri sebagai calon perangkat desa harus lebih bersabar lagi. Pasalnya tes tulis calon perangkat desa yang sejatinya akan dilaksanakan pada 5 Desember 2017 mendatang, terpaksa harus diundur karena beberapa hal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban Mahmudi, yang mengatakan ada perubahan jadwal dalam pelaksanaan tes pengisian perangkat desa.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
"Jadwal kita rubah, tes tulis rencananya tanggal 5 Desember diundur dan dilaksanakan pada 12 Desember mendatang," kata Mahmudi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/11).
Mahmudi berdalih, perubahan jadwal tersebut dilakukan karena masih terdapat banyak kekurangan dalam persiapan. "Ini dilakukan supaya persiapan panitia bisa lebih matang," jelasnya.
Pihaknya berjanji dalam pelaksanaan pengisian aparatur desa tersebut akan dilaksanakan dengan cara terbuka dan transparan, serta sesuai tahapan dan prosedur yang ada.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Sesuai data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, jumlah kekosongan aparatur desa tersebut sekitar 418 yang tersebar di 311 Desa dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban. Adapun kekosongan perangkat yang direbutkan tersebut, meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kasun). (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News