MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pilkada Kabupaten Madiun tahun 2018 nanti harus lebih sukses jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan para penyelenggaranya yang merupakan ujung tombak d TPS-TPS sudah banyak yang berpengalaman.
Bupati Madiun Muhtarom berpesan agar anggota TPS dapat memahami regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan KPU, dan aturan lainnya. Petugas harus jeli dan juga cermat terhadap setiap langkah yang akan dilakukan. “Jangan sampai karena kita khilaf atau pemahaman yang salah yang bisa berakibat fatal,” ujar dia.
Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Lakukan Ploting dan Packing Logistik Pilkada 2024
Demikian antara lain sambutan Bupati Madiun Muhtarom pada acara pelantikan Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Madiun di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu (22/11). Acara ini dihadiri oleh anggota Forkopimda, muspika, kepala desa, dan anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Madiun.
Terkait dengan pelaksanaan pilkada yang berimpitan dengan hari raya, Bupati Madiun Muhtarom mengingatkan agar pendistribusian logistik jangan kedodoran karena masih waktunya silaturahim dengan keluarga besarnya masing-masing. Terkait dengan tingkat kehadiran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya juga peru diantisipasi. Diharapkan seluruh komponen dapat ikut berpartisipasi agar tingkat kehadiran nya dapat maksimal.
“Seperti kita ketahui bersama, biasanya di kelompok pesantren itu sampai 7 hari setelah Lebaran masih ada rombongan silaturahim ke tokoh dan para kiai. Itu semua harus bisa kita antisipasi bersama–sama antara Panwas dan tokoh partai,” jelas Muhtarom.
Baca Juga: DPW PKS Jatim Serahkan Rekom ke Achmad Fauzi dan Hari Wuryanto
Pada pelaksanaan Pilkada 2018 nanti bupati Madiun menekankan agar PNS benar-benar netral. Pasalnya, kalau ada ketidaknetralan akan begitu mudahnya diketahui oleh orang lain.
“PNS harus bisa menunjukkan netralitas, kejujuran, dan keadilan. Gunakan hak pilih sebaik mungkin. Jangan ikut-ikutan gerakan politik. Kalau ada yang nekat dipastikan akan mendapat sangsi,”kata dia.
Ketua KPUD Kabupaten Madiun Wahyudi dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diikuti oleh 150 orang PPK dan 618 anggota PPS.
Baca Juga: KPU Madiun Tetapkan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Dia percaya bahwa anggota PPK dan PPS yang dilantik akan bisa menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan dalam undang-undang untuk menjalankan pelaksanaan pemilu gubernur serta bupati Madiun tahun 2018 dengan baik.
“Anggota PPK dan PPS harus komitmen untuk menjadi penyelenggara pemilu yang baik, yang intergritas dan netral sehingga tidak merepotkan petugas yang lainnya,” jelasnya.
Wahyudi jugamengajak kepada anggota untuk melaksanakan pemilu yang jujur, adil, transparan, akuntabel dan lain sebagainya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. “Pahami semua peraturan yang berlaku dan jangan melakukan langkah-langkah sendiri. Cermati dan teliti aturan yang berlaku,” pungkasnya.(hen/rd)
Baca Juga: Pasangan 'Berkah' Menangi Rekapitulasi KPU Madiun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News