SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran Masjid Assakinah di Kompleks Balai Pemuda yang akan dibangun gedung DPRD Surabaya berlantai delapan di atasnya, terus menuai polemik. Kemarin (23/11), Komisi C DPRD Surabaya mengundang sejumlah tokoh dan ulama untuk membahas persoalan ini.
Mereka yang hadir di antaranya Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori, Ketua PCNU Surabaya, Rois Syuriah PCNU Surabaya KH Mas Sulaiman, Ketua PCNU Surabaya Ahmad Muhibid Zuhri, dan perwakilan dari Muhammadiyah Surabaya. Selain itu, hadir pihak Pemkot Surabaya yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Ery Cahyadi.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
Tampak tiga orang pimpinan DPRD Surabaya juga hadir dalam pertemuan tersebut, ketiganya masing-masing Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji, Wakil Ketua Masduki Toha, dan Dharmawan.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri diawali dengan pemutaran video di mana lokasi masjid baru akan dibangun. Dengan memutar video, Syaifuddin Zuhri menjelaskan, nantinya Masjid Assakinah direncanakan bakal dibangun kembali di lantai dasar, sementara di atasnya terdapat gedung tinggi 8 lantai yang diperuntukkan untuk anggota dewan.
Artinya, berdasarkan desain perancangan pembangunan yang ditunjukkan DPRD Surabaya dan Dinas Permukiman Rakyat Cipta Karya, Masjid itu bakal menjadi satu dengan gedung baru DPRD Surabaya.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Atas rencana ini, Ketua MUI Jawa Timur KH Abdushomad Buchori menolak keras. Menurutnya, hal itu menurunkan status Masjid Assakinah.
"Dalam surat Al-Baqarah ayat 181, jelas sekali bahwa hal itu tidak diperbolehkan, merubah bentuk masjid yang memang masjid asli menjadi masjid beratapkan gedung. Apalagi ini belum dibangun tapi sudah digusur, apakah tidak ada lahan lain di komplek seluas ini," ujar Kiai Abdushomad.
Menurutnya, dengan merubah bentuk masjid itu juga merubah fungsi masjid menjadi hanya tempat sholat.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
"Mestinya harus ada upaya, kalau itu digusur maka syiar hilang. Problem masjid ini menjadi sangat pelik karena ini pusat kegiatan keagamaan Islam, ini persoalan umat. Bukan persoalan fasilitas bagi anggota dewan," ujarnya.
Ia menyayangkan langkah yang dilakukan Pemerintah Kota yang seakan-akan mengesampingkan tempat-tempat ibadah seperti masjid. "Surabaya ini belum punya masjid kota. Masjid Al-Akbar itu masjid nasional, bukan masjid kota. Lha sekarang kok malah masjid Assakinah dibongkar," ujar Kiai Abdushomad, yang juga menjadi Imam Besar di Masjid Al-Akbar, Surabaya.
Dia menegaskan, tanah yang dipakai untuk masjid itu adalah wakaf, jadi harus dibangun masjid lagi di atas tanah itu, pasca pembongkaran masjid As-Sakinah. Kiai Abdusshomad meminta agar pembangunan gedung lain selain masjid, dilakukan di tempat lain. Sedangkan masjid itu harus sebagai bangunan tersendiri, tidak menyatu dengan gedung lain.
Baca Juga: Peringati HUT ke-731, Sekwan DPRD Surabaya Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross
Sementara menurut Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, perancangan masjid yang sesuai rencana Pemkot berpotensi memecah belah umat Islam. "Jangan membangun masjid untuk memecah belah umat Islam," tegasnya.
Dia mengkritisi kepemimpinan Wali Jota Surabaya Tri Rismaharini yang dinilainya hanya peduli dengan Taman. "Kalau taman dinjak-injak Risma pasti marah, tapi Masjid dibongkar dia diam saja," tegas Yunus.
Yunus juga menyinggung soal hilangnya masjid akibat dibangunnya jalan MERR. Kata Yunus dirinya sempat mempertanyakan hal itu ke Risma tapi tidak pernah mendapatkan respon. Yunus meminta anggota dewan mundur dari posisinya jika sudah tidak mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga: Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP
"Kalau anda tidak bisa mewakili kami silahkan pergi. Kami akan mencari wakil yang lain," tegas Yunus.
Yunus menilai, Risma sebagai orang nomor satu di kota pahlawan lalai dengan masalah tempat ibadah. Contohnya masjid yang berada di Middle East Ring Road (MERR). Masjid itu hilang tanpa bekas dan tidak kunjung dibangun. "Sama halnya Masjid As-Sakinah belum ada pengganti tapi sudah dibongkar," kecam Yunus.
Hal senada juga dikatakan oleh oleh Rois Syuriah PCNU Surabaya, KH Mas Sulaiman. Menurutnya, masjid Assakinah harus dibangun terpisah dengan gedung dewan. Sebab, awalnya sudah diwasiatkan menjadi masjid yang berdiri sendiri, bukan yang menjadi satu dengan gedung.
Baca Juga: Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi
"Kalau menjadi dengan gedung dewan, itu namanya mushola. Ini jelas merubah fungsi masjid Assakinah, yang sebelumnya sudah berdiri sendiri dan diwasiatkan. Surat menyurat hukum administrasi tidak bisa dikaitkan dengan hukum masjid," ujar Kiai Sulaiman.
Pihak PCNU pun mengatakan tanah masjid Assakinah sudah diamanatkan oleh Wali Kota Surabaya sebelumnya, Soenarto Soemoprawiro, saat peresmiannya pada tahun 1997. “Ini berarti sudah diwasiatkan oleh Pak Narto. Saya masih ingat betul, karena saya dulu juga berkantor di komplek ini," ujar Ketua PCNU Surabaya, Muhibin Zuhri.
Menanggapi pendapat para ulama itu, Wakil Ketua DPRD Masduki Toha mengaku dirinya tak tahu menahu soal ihwal dibongkarnya masjid Assakinah. "Saya baru tahu saat dihubungi seorang kawan, dan mendadak bingung. Langsung saya mencarikan solusi agar masyarakat sekitar komplek Balai Pemuda bisa melakukan ibadah sholatnya," kata Masduki.
Baca Juga: 22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
Masduki menjelaskan, begitu mendengar rencana pembangunan gedung baru DPRD, dirinya langsung menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan. Waktu itu, dia langsung meminta dicarikan lokasi alternatif sebelum masjid dibongkar.
"Waktu itu saya ngomong sama Pak Sekda, sebelum ada ganti jangan dibongkar. Waktu itu langsung kita panggil Sekretaris Dewan untuk mencari lokasi," jelas Masduki Thoha, Rabu (23/11/2017).
Menurut Masduki, dalam rencana pembangunan gedung baru DPRD tidak ada rencana penghapusan masjid. Sebaliknya masjid baru nantinya akan dibangun jauh lebih besar dan megah.
Baca Juga: Geser PKS, Golkar Amankan 'Jatah' Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Politisi yang dikenal vokal ini memastikan akan mundur dari anggota DPRD Kota Surabaya, jika di lahan bekas Masjid As-Sakinah tidak ada tempat ibadah yang dibangun. "Kalau tanah itu tidak jadi masjid, saya akan mundur. Catat itu omongan saya," tegasnya.
Usai dengar pendapat, Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji bernjanji akan mengupayakan aspirasi para ulama agar didengar oleh Pemkot Surabaya. "Mestinya, dalam merencanakan pembangunan, apalagi kaitannya dengan masjid mereka minta pendapat dulu, jangan langsung bongkar," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, mengatakan pihaknya akan fokus membangun masjid Assakinah terlebih dahulu.(lan/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News