TUBAN, BANGSAONLINE.com - Antusiasme masyarakat Kabupaten Tuban untuk mengikuti seleksi penerimaan calon perangkat desa sangat tinggi. Hal ini dibuktikan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban, yang menyebutkan total sebanyak 5.386 orang yang mengikuti seleksi calon aparatur desa.
Dari jumlah tersebut, jabatan sekretaris desa (Sekdes) menjadi pilihan favorit para pendaftar. Jumlah pendaftar sekdes melebihi separuh dari total pendaftar, dengan jumlah 3.417 orang. Disusul kemudian pendaftar Kaur 721 orang; Kasi 668 orang; dan Kadus 580 orang.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dispemas-KB Kabupaten Tuban, Anto Wahyudi, Rabu (29/11).
Adapun kekosongan perangkat desa saat ini sebanyak 418 jabatan yang tersebar di 311 desa dari 20 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Kenduruan 16 lowongan, Jatirogo 26, Bangilan 20, Bancar 26, Senori 18, Tambakboyo 24, Singgahan 18, Kerek 21, Parengan 27, Montong 24, Soko 31, Jenu 17, Merakurak 20, Rengel 25, Semanding 26, Tuban Kota 5, Plumpang 17, Palang 23, Widang 20, dan Grabagan 14.
”Sebagian besar desa sudah selesai pada tahap administrasi, namun masih ada desa yang baru ada 1 orang pendaftar, yakni Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang dan Desa Glondong, Kecamatan Tambakboyo. Kita masih tunggu sampai minimal ada 2 calon yang daftar,” jelas Anto.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Ia menjelaskan tahapan rekrutmen perangkat desa akan berlanjut pada 12 Desember dengan dilaksanakannya tes tulis. "Nanti tes tulis dicarikan tempat umum yang terbuka, misalnya lapangan, pendopo kecamatan, atau gedung untuk menghindari kecurangan," terangnya.
"Distribusi lembar soal dan jawaban nantinya juga melibatkan aparat penegak hukum," sambungnya.
Sekadar informasi, dari 5.386 peserta calon perangkat desa, rinciannya adalah Kecamatan Kenduruan 162 orang; Jatirogo 390; Bangilan 302; Bancar 277; Senori 206; Tambakboyo 244; Singgahan 231; Kerek 204; Parengan 383; Montong 211; Soko 550; Jenu 151; Merakurak 344; Rengel 448; Semanding 323; Tuban 105; Plumpang 252; Palang 258; Widang 270; dan Grabagan 75. (gun/rev)
Baca Juga: Waduh! Sejumlah Website Milik Pemdes di Tuban Diretas, Jadi Situs Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News