Edarkan Pil Koplo, Warga Kletek Diringkus Polisi

Edarkan Pil Koplo, Warga Kletek Diringkus Polisi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi Polsek Tanggulangin kembali menangkap pelaku pengedar pil koplo. Dia adalah M. Ari (22) penjual kopi di warkop Hens Dusun Kedunganten, RT 02 RW 02, Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin.

Pelaku adalah warga Dusun Menyanggong RT 27 RW 11, Desa Kletek, Taman yang indekos di Perum Puri Sampurno Blok AA-24 RT 01 RW 11 Desa Kalitengah Tanggulangin. Akibat perbuatannya, ia menghuni ruang sel Polsek Tanggulangin, Rabu (13/12).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Kapolsek Tanggulangin, Kompol Sirdi menegaskan bahwa penangkapan Ari ini didahului oleh pengedar pil koplo berinisial S.E, yang merupakan pedagang bakso di kawasan Besuki, Jabon.

"Namun keduanya tidak ada kaitannya sama sekali, dengan tersangka pertama, S.E," ucap Sirdi.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB pada Selasa 12 Desember 2017 petang. "Berawal saat anggota Opsnal unit Reskrim Polsek Tanggulangin mendapatkan informasi dari masyarakat. Tidak lama dan setibanya anggota di lokasi, langsung dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

"Setelah digeledah dan periksa, ternyata ditemukan pil double L warna putih sebanyak 73 butir yang disimpan pada bungkus rokok merk Surya 12 di saku kanan depan celana pendek," ungkap Sirdi.

"Kemudian tersangka beserta barang buktinya kami gelandang ke Polsek Tanggulangin untuk diperiksa lebih lanjut. Dari tangan tersangka, disita barang bukti 1 bungkus kertas grenjeng rokok berisi 5 butir pil, 7 bungkus kertas grenjeng rokok masing-masing berisi 10 butir, 3 butir pil koplo, dan uang tunai sebesar Rp 45 ribu. Tersangka dijerat pasal 196 Jo. 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," tandas Sirdi.

Di hadapan penyidik, tersangka, M.Ari mengakui dirinya terpaksa menjual pil koplo dikarenakan gaji sebagai karyawan warung kopi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup kelurganya. "Satu bungkus grenjeng berisi 5 sampai 10 butir dijual Rp 15 ribu," ujarnya. (cat/rev)

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO