Pemkab dan Polres Terus Komitmen Wujudkan Gresik Bebas Korupsi

Pemkab dan Polres Terus Komitmen Wujudkan Gresik Bebas Korupsi Bupati Sambari didampingi Wabup, Kapolres, dan Sekkab saat menunjukkan berbagai penghargaan yang diraih. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Kepolisian Resort (Polres) Gresik mengadakan apel bersama dalam rangka menyatakan komitmen Gresik bebas dari korupsi.

Komitmen ini diikrarkan oleh para petinggi dari 2 institusi di Gresik saat melaksanakan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemkab dan seluruh anggota Polres di halaman Kantor Bupati, Senin (18/12/2017).

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Apel tersebut ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).  Piagam yang diterima Kapolres AKBP Boro Windu Danandito dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa saat yang lalu diserahkan kepada Bupati Sambari.

Didampingi Wabup Moh. Qosim, Bupati menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan sesuatu yang istimewa karena dihasilkan dari perjuangan yang luar biasa.

"Saya meminta kepada semua jajaran baik Pemkab maupun untuk menindaklanjuti dan mempertahankan yang kita dapat. Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya preventif, yaitu bagian dari pengawasan untuk mencegah korupsi. Upaya ini lebih baik dari pada kuratif yang pasti ada korban. Saya berharap agar di antara kita selalu saling mengingatkan," katanya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak kepada semua jajarannya untuk tidak melakukan korupsi. “Stop korupsi di semua jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik mulai dari tingkat desa,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak kepada semua jajarannya untuk berkomitmen agar Gresik bebas dari korupsi.

"Kita semua harus bersih dan ikhlas melayani. Saya ingin mencontoh negara tetangga yang membangun kemajuan dengan menertibkan dan memperbaiki aparat penegak hukumnya. Standard operasional juga harus diperbaiki, dan sumber daya manusianya juga harus diperbaiki," ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Dia juga mengajak anggotanya untuk mengedepankan kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan tindakan korupsi.

Pada kesempatan ini, Kapolres memberikan penghargaan kepada 30 orang anggota atas dedikasi dan loyalitas kepada , sehingga meraih predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Mereka adalah 7 perwira berpangkat Kompol mulai dari Wakapolres, Kabag, dan 23 Perwira berpangkat AKP yang menjabat Kasat ataupun Kapolsek.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab, Suyono menambahkan bahwa Pemkab sudah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar peraturan.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, bagi siapapun yang terbukti melanggar, ada sanksi yang bakal diterapkan," tegasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO