MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tidak mau kecolongan lagi setelah sempat beberapa kali kebobolan buku berkonten porno, Pemkot Mojokerto menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto membentuk Tim Pengawasan Substansi Buku (TSB) di Lingkungan Pemkot Mojokerto.
Tim yang dikukuhkan Walikota Mojokerto Masud Yunus tersebut bertugas memfilter masuknya materi anti-Pancasila, pornografi, radikalisme, kekerasan, SARA, LGBT dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
"Tim TSB ini berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap substansi buku. Jangan sampai mata pelajaran sekolah kemasukan faham radikal, anti-Pancasila dan pornografi," tegas Walikota Masud usai mengukuhkan tim yang diinisiasi Dinas Pendidikan, (21/12) kemarin.
Orang nomer satu dijajaran Pemkot Mojokerto itu mengaku tengah mewaspadai konten yang dinilai memicu merusak moral masyarakat. "Kita menyelamatkan anak kita agar terhindar dari pelanggaran ini. Melalui tim ini kami menjaga agar substansi perbukuan sesuai norma dan etika masyarakat, " tandasnya.
Hal yang sama ditegaskan Kajari Kota Mojokerto Halila Rama Purnama. Melalui tim tersebut dapat menciptakan instrumen untuk melakukan pengawasan terhadap bahaya masuknya substansi buku yang bertentangan dengan norma masyarakat. "Kita akan lakukan sosialisasi untuk ini," bebernya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Halila mengatakan, unsur pengawasan itu juga merupakan mandat dari lembaga Yudikatif. "Ini adalah perintah Jaksa Agung sebagaimana tertera dalam UU Nomor 3 Tahun 2013 yang menginstruksikan adanya pengawasan substansi buku bebas dari unsur-unsur yang membahayakan," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kadispendik Kota Mojokerto Novi Rahardjo mengatakan tim itu nantinya akan bertugas memeriksa ada tidaknya ujaran kebencian dalam buku. Untuk itu pihaknya akan mensosialisasikannya ke penerbit. "Kita akan berkirim surat kepada penerbit agar menghindari pelajaran bermuatan sebagaimana dilarang, namun ini bukan soal pengadaannya," ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan membentuk standar operasional pelayanan untuk mempertegas koridor yang diperkenankan atau dilarang. "Dan targetnya di lingkungan pendidikan, namun juga secara umum karena buku disebarluaskan lewat perpustakaan," pungkasnya.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Sekedar diketahui, muatan pornografi yang menyebut salah satu nama bintang porno asal Jepang pernah menyusup buku pelajaran sekolah di Kota Mojokerto. Tak kalah menghebohkan muatan radikalisme juga ikut nongol dalam lembar pelajaran sekolah, beberapa waktu lalu. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News