Buron Perampasan Mobil di Talun Blitar Menyusul Komplotannya ke Penjara

Buron Perampasan Mobil di Talun Blitar Menyusul Komplotannya ke Penjara Jajaran Satreskrim Polres Blitar gelar perkara perampasan mobil. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Saroji alias Koyek (44), buron kasus perampasan mobil akhirnya menyusul dua rekannya yang sudah terlebih dahulu mendekam di penjara.

Saroji yang warga Dusun Sumber Asri Rt 04/ Rw 04 Desa Jeblok Kecamatan Talun berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Blitar di rumahnya setelah kurang lebih dua pekan buron.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

"Pelaku berhasil diamankan di sekitar rumahnya di Desa Jeblog, Talun Selasa sore sekitar jam 5," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Rabu (27/12).

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah handphone milik korban dan handphone milik pelaku. "Saat ini pelaku masih diperiksa petugas Satreskrim," papar Kapolres.

Sebelumnya dua pelaku lainnya, Sarjono (49) dan Eka Novanti (22), keduanya warga Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur berhasil diamankan lebih dulu. Keduanya melakukan aksi perampasan mobil milik Ahmad Solikin (35), warga Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, di Desa Kendalrejo, Talun, Blitar.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

"Sama seperti Saroji, sebelumnya dua pelaku lain juga diamankan saat masih berada di wilayah Kabupaten Blitar," kata AKBP Slamet Waloya.

Diberitakan sebelumnya, perampasan mobil jenis Avansa warna hijau daun dengan nomor polisi BE 2093 CM saat korban mengantarkan enam penumpang yang terdiri atas lima penumpang asal Lampung dan satu penumpang asal Jakarta. Setelah korban menurunkan empat penumpang lainnya, korban menuju Kecamatan Talun Kabupaten Blitar untuk mengantarkan Eka Novanti dan Sarjono.

Saat korban berusaha mencari alamat yang dimaksud kedua pelaku, tiba - tiba korban dihadang pelaku lain menggunakan sepeda motor di pinggir jalan Desa Kendalrejo Talun kabupaten Blitar.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

"Saat itu para pelaku yang berada di dalam mobil maupun yang membawa sepeda motor langsung mengeluarkan korban dari mobil dan sempat menganiaya korbannya hingga akhirnya para pelaku ini kabur membawa kabur Mobil Avansa yang digunakan korban," terangnya. (blt1/tri/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO