Jadi Budak Sabu, Pemuda 19 Tahun Asal Jabon Diringkus Polisi

Jadi Budak Sabu, Pemuda 19 Tahun Asal Jabon Diringkus Polisi Pelaku (kiri) saat diinterogasi petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo kembali membekuk budak narkotika jenis sabu-sabu. Sabtu malam (23/12), petugas mengamankan Rudi Cahyono alias Rudek. Warga Desa Panggreh, Jabon, itu diringkus di Pasuruan.

Rudi merupakan seorang kurir dalam jaringannya. Dia mulai mengenal sabu-sabu (SS) sejak Oktober. Pemuda 19 tahun tersebut awalnya ditawari teman untuk mencicipi.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

“Seiring berjalannya waktu akhirnya menjadi ketagihan,” tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (27/12).

Sugeng menerangkan, keinginan tersangka untuk terus mengisap SS tidak sebanding dengan pemasukannya. Maklum, dia tidak memiliki pekerjaan tetap. Rudi hanya mengandalkan upah sebagai kuli angkut di Pasar Porong. “Bayaran tidak pasti karena tergantung pesanan orang,” jelasnya.

Rudi akhirnya memilih jalan pintas untuk bisa terus menikmati SS. Dia menghubungi teman yang juga seorang pengedar. Nama panggilannya Anas. Rudi mengutarakan keinginannya menjadi kurir pengiriman. Nah, sebagai upahnya, dia minta SS secara gratis.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Rudi mengawali sepak terjangnya dengan mengambil narkoba yang diranjau di depan SPBU Simo Pomahan, Surabaya, Jumat (22/12). Dia mengambil SS seberat 5 gram. Narkoba berbentuk serbuk kristal itu kemudian kembali diranjau di Jalan Taman Pinang Indah (TPI) Sidoarjo.

“Oleh pengedarnya diberi satu poket sabu-sabu 0,30 gram,” ungkapnya.

Eh, keesokan harinya Rudi kembali mendapat pesanan. Lagi-lagi dia diminta mengambil narkoba yang diranjau di Surabaya. SS tersebut rencananya dikirim ke Gempol, Pasuruan.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

“Gerak-gerik tersangka terpantau anggota saat meranjau di Sidoarjo,” ucap perwira polisi dengan satu melati di pundak itu.

Rudi pun sempat dibuntuti. Termasuk ketika mengambil SS di depan SPBU Simo Pomahan untuk kali kedua. Tapi, petugas tidak bisa langsung meringkusnya karena sempat kehilangan jejak.

“Salah satu informan kami justru memberi laporan bahwa orang dengan ciri-ciri mirip tersangka melaju ke arah Malang,” kata Sugeng.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

Tim lain yang siaga di Kota Delta lantas dikerahkan untuk mengejar. Rudi akhirnya terlihat di pinggir Jalan Bandaran, Gempol. Kepalanya celingukan sembari memasukkan sesuatu ke tong sampah. “Ternyata sabu-sabu yang mau kembali diranjau,” ujarnya.

Beratnya lumayan. Hasil timbangan menunjukkan bahwa jumlah SS adalah 4,07. “Kalau diuangkan hampir Rp 5 juta. Dengan asumsi sabu-sabu per gram di pasaran adalah Rp 1,2 juta,” lanjutnya.

Sugeng mengatakan masih akan mendalami keterangan tersangka agar kasus itu bisa berkembang. Dia optimis mampu membekuk pengedar dan calon pembeli SS tersebut.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas

“Jelang tahun baru biasanya peredaran narkoba meningkat. Jadi, harus diantisipasi sejak awal,” kata polisi asal Mojokerto tersebut. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO