SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim mengingatkan pentingnya masalah penguasaan dan pengendalian keuangan. Dimana dalam undang-undang diatur penyerahan anggaran dari Presiden ke Menteri Keuangan kemudian menkeu ke gubernur dan gubernur ke bupati/walikota. Bupati/wali kota sebagai otorisator keuangan untuk kemudian menyerahkan anggaran kepada Pengguna Anggaran, yakni Sekda di sekretariat dan kepala OPD di setiap OPD.
"Ini masalah yang sangat penting. Hati-hati apabila terdapat kenaikan anggaran di OPD yang tidak diketahui Sekda. Di sinilah biasanya pemerasan dan penyuapan terjadi," ujar Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo saat melantik Hj. Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu dan Ir. H. Punjul Santoso, SH, MM, sebagai Wakil Wali Kota Batu masa jabatan Tahun 2017-2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/12).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim menambahkan, Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata mempunyai potensi yang luar biasa. Dalam bidang pariwisata, dari total 56 juta jumlah wisatawan nusantara, sebanyak 25 persen berwisata di Malang raya, termasuk Batu.
"Tak hanya itu, Batu juga memiliki potensi di sektor perdagangan, reparasi mobil dan motor dengan sumbangan terhadap PDRB sebesar 18,08 persen dari 17 sektor yang menyumbang PDRB kota ini. Kedua, sektor pertanian sebanyak 16,20 persen dan ketiga sektor pariwisata sebesar 12,35 persen," ungkapnya.
Selain itu, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, mempunyai kewajiban mengawasi dan membina Bupati/Walikota. Salah satunya untuk tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945, termasuk menjaga jangan sampai ada ormas yang tidak sesuai dengan kedua hal tersebut. “Ini tugas yang sangat ideologis yang harus dijaga oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota Batu bersama DPRD,” tegasnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Soal akuntabilitas anggaran, Pakde Karwo mengatakan bahwa salah satunya melalui e-budgeting. Itu penting dilakukan agar saat Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dokumen anggaran yang diajukan sudah detail. “Konsep e-budgeting ini salah satu cara untuk mewujudkan clean governance,” katanya.
Pakde Karwo juga mengingatkan kepada pasangan yang baru saja dilantik tersebut untuk menepati janji kampanye dan menuangkannya ke dalam RPJMD. Selanjutnya, DPRD Kota Batu harus mengecek betul apakah janji kampanye yang kemudian menjadi RPJMD tersebut ada konsistensinya dengan RPJMD Provinsi dan Nawacita Presiden.
Dalam kesempatan yang sama ia juga menyampaikan terimakasih kepada walikota sebelumnya, Eddy Rumpoko yang telah berjasa membangun Batu sehingga menjadi daerah yang tingkat kesejahteraan meningkat, pertumbuhan ekonominya bagus dan penanggulangan kemiskinan sangat baik.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Selain Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batu, pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Kota Batu dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Batu masa jabatan 2017-2022 yakni Wibi Asri Punjul Santoso, oleh Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Prov. Jatim Dra. Hj. Nina Soekarwo, MSi.
Perlu diketahui, Dewanti Rumpoko dilantik menggantikan Eddy Rumpoko (suaminya, red) yang saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena sedang ditahan KPK, otomatis ia tidak bisa menghadiri pelantikan istrinya menjadi Wali Kota Batu. (ian/rev)
Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News