Selama Tahun 2017, BNNK Lumajang Rehabilitasi 57 Pengguna Narkoba

Selama Tahun 2017, BNNK Lumajang Rehabilitasi 57 Pengguna Narkoba Kepala BNNK Lumajang saat mengungkap semua kegiatan di tahun 2017

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Selama kurun waktu tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang mengklaim telah melaksanakan semua kegiatan Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Lumajang.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Lumajang, AKBP Mudawaroh saat rilis di ballroom restoran Vision Vista, Kamis (28/12).

Baca Juga: Polres Lumajang Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu, Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Kita sudah melaksanakan sosialisasi P4GN dengan sasaran 45 institusi pendidikan, 50 kelompok masyarakat, 15 lingkungan pekerja, dan 15 institusi pemerintah di Lumajang," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mudawaroh menyebut bahwa penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang sudah cukup mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dari jumlah pengguna narkoba berbagai jenis yang direhabilitasi, mencapai 57 pengguna selama kurun waktu satu tahun. Dari jumlah itu, pengguna trihexypenidyl dan sabu paling mendominasi.

"Trihexypenidyl 21 pengguna dan sabu 24 pengguna. Mereka direhabilitasi rawat jalan di rumah sakit umum, puskesmas dan klinik kesehatan," terangnya.

Baca Juga: Gerebek Pesta Miras, Belasan Pemuda di Lumajang Diciduk, Dua di antaranya Konsumsi Sabu

Dengan banyaknya pengguna narkotika jenis sabu, Mudawaroh mengakui bahwa Kabupaten Lumajang merupakan wilayah strategis bagi peredaran narkoba. "Lumajang sebagai Kabupaten penghubung peredaran narkoba dari Surabaya menuju Jember dan Banyuwangi," ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai langkah dan upaya untuk menghentikan serta memutus mata rantai jaringan dan pasokan narkoba di pasaran dengan melakukan tindakan hukum, berupa operasi penindakan. Dalam hal ini menggandeng intansi samping.

"Tindak pidana narkoba dengan melibatkan 1 orang tersangka beserta barang bukti 8 paket sabu dengan berat 2,5 gram. Pelaku kini sudah tahap 1 proses penyelidikan oleh Satreskoba Polres Lumajang," pungkasnya. (ron/rev)

Baca Juga: Kepala Resort Polhut Tempursari Tertangkap Nyabu di Rumah Dinas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO