Dagang Tomat sambil Nyabu, Pria di Lumajang Dibekuk Polisi

Dagang Tomat sambil Nyabu, Pria di Lumajang Dibekuk Polisi Pelaku saat diamankan di Mapolres Lumajang. (imron/BANGSAONLINE)

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Nur Kholik (44) warga Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko digelandang ke Markas Kepolisan Resort (Mapolres) Lumajang, Rabu Malam (9/9). Pasalnya, pria paruh baya itu kedapatan menyimpan sabu lengkap beserta set alat hisap.

Saat ditangkap petugas, pelaku mengaku baru saja selesai mengkonsumsi barang haram tersebut. "Kita tangkap di rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti," kata AKP Priyo Purwandito, Kepala Satuan Reserse dan Narkoba (Kasat Reskoba) Kepolisian Resort (Polres Lumajang), Kamis (10/9).

Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres

Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang tomat ini mengaku telah kecanduan barang tersebut selama 3 bulan akhir ini. "Rasanya ya enteng, biar badan segar," jelas pelaku.

Pelaku mendapat sabu tersebut dengan membeli ke temannya, dengan harga 1 poket sabu seharga 1 juta. "Saya selalu mengkonsumsi sendirian," tambahnya.

Pelaku dijerat Pasal 112 UU RI Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun kurungan penjara. Untuk penyidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah pipet yang sudah ada sabunya, bong, plasti klip, dan sedotan.

Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja

Selain Nur Kholik, di hari yang sama polisi juga berhasil menangkap pelaku lain, Muhamad bi Sanima (40) warga Jl. Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang.

Pelaku ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabuh sebanyak 1,8 gram dan lengkap dengan alat hisapnya. "Selain Nur Kholik, kita juga menangkap pelaku lain yang sehari-hari bekerja di tempat jual beli besi tua," pungkas AKP Priyo. (ron/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO