Jadi Perangkat Desa, 3 Panwascam di Tuban hingga Kini Belum di-PAW

Jadi Perangkat Desa, 3 Panwascam di Tuban hingga Kini Belum di-PAW Tes tulis para calon Panwascam pada beberapa bulan yang lalu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tiga anggota Panwascam Kabupaten Tuban yang kini menjabat perangkat desa ternyata sampai saat ini belum dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Tiga anggota panwascam yang lolos tes perangkat desa pada bulan lalu itu yakni, Agus Martono sebagai Komisioner Panwaslucam Parengan, M Arif Rahmat Eko M Panwaslucam Kecamatan Widang, dan Sudir di Kecamatan Palang.

Baca Juga: Dipasang Dekat Sekolahan, Panwaslu Plumpang Tertibkan APK yang Melanggar

Ketua Panwaskab Tuban Masrukin kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/1), mengakui jika tiga anggota Panwascam tersebut sampai saat ini masih bertugas. Namun ia mengatakan bahwa PAW ketiga panwascam tersebut saat ini juga sedang dalam proses.

"Sekarang ini dalam proses mas. Memang prosesnya agak lama, karena Panwaslukab (dalam hal pengunduran diri Panwascam) bisa memberhentikan Panwascam ketika surat persetujuan pemberhentian dari Bawaslu RI sudah turun, dan saat ini belum turun," urai Masrukin.

Ia memastikan jika ketiga Panwascam tersebut akan tetap di-PAW karena sesuai aturan memang tidak boleh double job. "Sampai saat ini Panwaskab Tuban masih menunggu persetujuan dari Bawaslu terkait PAW itu," pungkasnya. (gun/rev)

Baca Juga: Pasca Mencuatnya Isu Pemecatan, Nasib Staf Non-PNS Panwaslucam Bangilan Belum Jelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO