Dishub Gresik akan Berlakukan Sistem e-Parkir di Sejumlah Titik

Dishub Gresik akan Berlakukan Sistem e-Parkir di Sejumlah Titik Petugas Dishub saat menertibkan juru parkir.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terobosan baru segera diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik untuk menangani parkir tepi jalan umum. Tahun ini, Dishub akan melakukan uji coba pemungutan retribusi parkir dengan cara menggunakan mesin e-parkir (parkir elektronik).

Sekretaris Agustin H. Sinaga mengungkapkan bahwa uji coba mesin e-parkir akan dimulai bulan Maret mendatang. "Nanti akan kita tempatkan mesin e-parkir di sejumlah titik areal parkir," papar mantan Sekretaris Dispol PP ini saat mendampingi Kepala Dishub Andhi Hendro Wijaya, Jumat (5/1/2018).

Baca Juga: Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Alhabib Abu Bakar Assegaf ke-69 di Masjid Jamik Gresik

Dijelaskan Naga sapaan akrabnya, mesin parkir elektronik nantinya tidak menggunakan uang koin untuk membayar parkir. Namun menggunakan uang elektronik (e-money) seperti yang saat ini diberlakukan oleh pemerintah dalam pembayaran tol.

"Jadi nanti kartunya beli, terus ngisi saldonya bisa di sejumlah konter atau minimarket dan sejumlah tempat yang ditunjuk," terangnya kepada BANGSAONLINE.com.

Untuk penerapannya, Naga mengatakan jika Dishub saat ini tengah menunggu regulasinya. "Dishub sudah mengutus sejumlah pejabat berwenang untuk belajar pemberlakuan e-parkir. Baru-baru ini kami belajar di Jakarta," terangnya.

Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub

Ditanya soal target retribusi parkir tepi jalan umum, Naga menyatakan bahwa tahun 2018 Dishub diberikan beban sebesar Rp 5 miliar. Namun, ia memprediksi target itu belum bisa terpenuhi dengan cara e-parkir. Sebab, Dishub baru akan memberlakukan sistem e-parkir bulan Maret.

"Kemungkinan tahun ini target Rp 5 M belum bisa kami penuhi. Namun, kami tetap berupaya," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO