DPRD Gresik: Target PAD Parkir Tepi Jalan Rp6,4 Miliar Dipastikan Tak Tercapai

DPRD Gresik: Target PAD Parkir Tepi Jalan Rp6,4 Miliar Dipastikan Tak Tercapai Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah (dua dari kanan) bersama pimpinan dewan saat rapat evaluasi kinerja OPD. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik memastikan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Parkir Tepi Jalan Umum (PTJU) tahun ini senilai Rp6.447.148.972,00. tidak akan tercapai. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, setelah melihat progres capaian yang masuk ke kas daerah.

“Target PAD Parkir Tepi Jalan Umum Rp6.447.148.972,00. dipastikan tak tercapai. Hal ini setelah dilihat dari progres capaian yang masuk ke kas daerah,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (8/10/2025).

Disebutkan olehnya, target PAD dari sektor PTJU merupakan bagian dari total proyeksi PAD dalam APBD 2025 sebesar Rp1,544 triliun, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp1,568 triliun dalam APBD Perubahan (APBD-P).

Namun hingga 22 Agustus 2025, realisasi retribusi PTJU baru mencapai Rp1.412.550.000,00., atau belum menyentuh 50 persen dari target. Melihat tren ini, dewan menilai capaian tahun ini akan kembali gagal seperti tahun sebelumnya.

“Sekarang sudah bulan Oktober. Dilihat dari tren pendapatan retribusi PJTU yang masuk, kami pastikan target kembali tak tercapai seperti tahun sebelumnya,” kata anggota Fraksi PDIP itu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO