Hari Pertama Pendaftaran, KPU Madiun Terima Satu Paslon

Hari Pertama Pendaftaran, KPU Madiun Terima Satu Paslon Berbaju putih, Bakal Calon Bupati Ahmad Dawami (kanan) dan Bakal Calon Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto (kiri), di dampingi pengurus partai pengusung.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Madiun yang diusung Partai Demokrat, Golkar, dan PKPI yakni Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto resmi mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Madiun, Senin (8 /1). 

Sedangkan partai Hanura yang juga mengusung pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto . Namun setelah diteliti kelengkapan administrasinya, ternyata belum memiliki rekomendasi dan model B1. Sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran dan tidak bisa menjadi partai pengusung.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Madiun Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Pendaftaran tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan kesehatan. Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016, menurut Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi, jika setelah pemeriksaan kesehatan ternyata bakal calon dinyatakan disabilitas medik atau tidak memenuhi syarat kesehatan, calon dikembalikan ke partai pengusung untuk dilakukan penggantian.

“Jika nanti hasil katakanlah hasil pemeriksaan kesehatan itu mereka tidak sehat, yang dinyatakan oleh dokter itu disabilitas medik maka kita kembalikan ke partai. Partai yang menentukan penggantinya. Tapi kalau tidak ada itu, tidak ada alasan medik, maka tidak boleh diganti calon”, kata Wahyudi. 

Saat ditanya wartawan, pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto yang memiliki slogan ‘Berkah’ itu mengaku siap berkompetisi dalam Pilkada 2018 dengan target menang. (hen/ian)

Baca Juga: KPU Kabupaten Madiun Lakukan Ploting dan Packing Logistik Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO