Curi Besi di Pabrik, 2 Warga Pasuruan Dibekuk Polres Tuban

Curi Besi di Pabrik, 2 Warga Pasuruan Dibekuk Polres Tuban Kedua pelaku bersama barang bukti saat diperiksa di Polres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pria asli Kabupaten Pasuruan tertangkap basah membawa barang curian berupa besi milik PT. Garuda Surabaya yang berada di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Minggu (14/1).

Kedua pelaku pencurian tersebut yakni Teswanto (36) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dan Aris (36) warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Kasubbag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto mengatakan kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku berboncengan naik sepeda motor dan membawa barang yang mencurigakan. "Petugas mengetahui ulah pelaku dan langsung menghentikannya," kata Agus.

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat beberapa yang diduga hasil curian. "Saat dimintai keterangan mereka mengaku barang tersebut didapatkan dari tempat mereka bekerja. Barang yang dicuri itu rencananya akan dijual di wilayah Tambakboyo," tambah Agus.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sebanyak 80 buah batang besi bliger ukuran panjang sekitar 80 centimeter, empat bendel kabel tembaga seberat sekitar 8 kilogram, sebuah mesin gerinda, satu potong pipa besi ukuran panjang 100 centimeter dan sebuah tang potong.

Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan," pungkasnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO