SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah di Dusun Cangkring, Desa Sawocangkring RT 07 RW 02, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang memproduksi Pil PCC digerebek polisi, Selasa malam (17/1). Hasilnya, sebanyak jutaan pil paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC) diamankan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, penggerebekan rumah kosong itu bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah kosong itu terdapat jutaan pil PCC. "Penggerebekan ini berkat informasi masyarakat sehingga langsung kami lakukan penggerebekan," ucapnya, Rabu (17/1).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Hasil penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 5.355.000 butir pil PCC, dua buah alat pres, sebuah timbangan elektrik dan sebuah oven. "Ada 106 dos kemasan siap edar dengan jumlah sekitar 5 juta butir lebih," ucapnya.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan seseorang bernama Imam Muklison (52) untuk di periksa secara intensif di Mapolresta Sidoarjo. "Sementara ada satu orang yang kami periksa secara intensif untuk mengetahui peran yang bersangkutan," terangnya.
Ia menambahkan, untuk mengetahui bahwa kasus ini merupakan jaringan yang ada di kawasan Citraland Surabaya, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Polrestabes Surabaya. "Akan kami kordinasikan dengan Polrestabes Surabaya. Karena pernah dilakukan penangkapan di Surabaya," tambahnya. (cat/dur)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News