DPR RI Ingatkan Pelaksanaan Coklit KPU Dilakukan Sesuai Aturan

DPR RI Ingatkan Pelaksanaan Coklit KPU Dilakukan Sesuai Aturan Ketua KPU RI bersama Komisi II DPR RI saat melauncing Gerakn Coklit Serentak di kantor KPU Jatim. Foto: DIDI R/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fandi Utomo mengingatkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit yang dilaksanakan KPU benar-benar dilakukan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Sehingga, tidak ada hak warga yang tertinggal akibat tidak tercatat dalam coklit yang dilakukan yang imbasnya akan hilang hak suaranya dalam pilkada serentak 27 Juni 2018.

"Dari laporan yang kita dapat baik dari bawaslu maupun KPU seperti di Kabupaten Sidoarjo, semua sudah siap dalam melaksanakan coklit. Dengan kesiapan ini, maka diharapkan tidak ada warga yang hilang hak suaranya dalam pilkada serentak," ujar Fandi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, Minggu (21/1).

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

Senada, anggota DPR RI lainnya, Adies Kadir berharap tidak ada hak warga khususnya di jatim yang hilang haknya dalam pilkada serentak termasuk pilgub jatim 2018 bulan Juni mendatang. 

"Kita juga berharap agar pihak keamanan juga bisa menjamin keamanan pelaksanaan pilkada serentak di Jatim, khusunya pilgub jatim. Termasuk dalam coklit yang dilakukan KPU hari ini, pihak kepolisian kita harapkan bisa melakukan pendampingan bila diperkukan dalam pelaksanaan coklit," ujar Adies yang juga anggota Komisi III.

Sementara itu ketua KPU RI Arif Budiman mengatakan kegiatan coklit serentak dilakukan mulai hari Sabtu (19/1) di seluruh provinsi, kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak 2018. Pihaknya melibatkan sejumlah tokoh sebagai duta dalam gerakan coklit serentak ini, di antaranya seniman Kartolo dan mantan Gubernur Jatim, Imam Oetomo.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

"Gerakan ini dilakukan oleh KPU agar dalam pilkada serentak tgl 27 Juli 2018 mendatang data terkait pemilih visa valid dan hak warga untuk menggunakan hak pilihnya tidak terabaikan karena tidak tercatat sebagai pemilih," ujarnya.

Dijelaskan Arif Budiman, gerakan coklit ini juga dilakukan untuk mengingatkan semua eleman yang ada mulai penyelenggara pemilu, pemegang kebijakan pemerintahan baik DPRD maupun eksekutifnya untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan coklit agar tidak ada hak warga yang tertinggal dalam menggunakan hak pilihnya di pilkada serentak.

"Kita menargetkan selama 30 hari ke depan mulai hari ini pelaksanaan coklit ada sekitar 130 juta pemilih di pilkada serentak 2018 secara nasional yang bisa di data dalam pelaksnaan coklit," jelas mantan anggota KPU Jatim ini.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Dalam kegiatan launching gerakan coklit serentak ini, juga dilakukan video conference yang dilakukan dari sekretariat KPU Jatim oleh ketua KPU RI Arif Budiman dengan beberapa KPU provinsi, kota, kabupaten, terkait kesiapannya.

KPU juga melakukan video conference dengan KPU Propinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kaltim, Kalbar, NTB dan KPU Prooinsi Bali. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO