SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia seberat 3.090 gram berhasil digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) melalui Bandara Internasional Juanda, Rabu (24/1).
Sabu-sabu itu dibawa oleh ZH (27) dan RY (37) merupakan warga Pringgasela, Lombok Timur. Barang haram yang dibawa ZH dengan cara dimasukkan anus seberat 140 gram dan milik tersangka RY seberat 2.950 gram yang disembunyikan dalam tumpukan panci stainless steel tak bisa lolos dari mesin X-Ray.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Kepala KPPBC TMPJ Budi Harjanto mengatakan, dua upaya penyelundupan ini dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan. Yang pertama pada 14 Januari, kemudian selang tiga hari ada tangkapan lagi penumpang yang mencoba menyelundupkan sabu.
"Tersangka ZH menyembunyikan sabu di dalam tubuhnya, yakni di dalam anusnya. Sedangkan modus tersangka RY, sabu yang dibawa diletakan di antara tumpukan panci stainless steel," ucap Budi.
Budi menambahkan, upaya penggagalan penyelundupan sabu-sabu ini, milik tetsangka RH seberat 140 gram, dan tersangka RY di sita 2.950 gram sabu. Total sabu yang kami gagalkan ini bisa menyelamatkan sekitar 15.450 orang dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi lima orang,
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
"Para tersangka dikenakan UU No 5/2009 tentang Narkotika, Pasal 113 Ayat 1 dan 2 KUHP, dan UU Kepabean No 17/2006. Maksimal pidana hukuman mati dan atau seumur hidup," tegasnya.
Sementara itu dalam kesempatan sama, Kepala BNNP Jatim Brigjenpol Bambang Budi Santoso menjelaskan, penyelundupan sabu-sabu ini tadinya akan dipasarkan di wilayah Jatim, terutama Madura.
Bambang mengatakan wilayah Jatim merupakan pusat peredaran terbesar kedua setelah Jakarta di Indonesia. "Sabu-sabu dari tersangka ZH dan RY ini akan dijual ke seluruh wilayah Jatim," ungkap Bambang.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Namun, lanjut Bambang, tak tertutup kemungkinan sabu-sabu seberat 3.090 gram yang disita itu juga akan diedarkan di luar Jatim. "Akan terus dikembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang ada," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News