SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda (Satgaspam TNI AL) kembali berhasil membekuk dua pelaku penyelundupan Narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Juanda. Petugas berhasil mengamankan 2 kurir dan 64 paket sabu dengan berat total 100 gram.
Kali ini Satgaspam tidak hanya berhasil mengamankan pelaku saat di area Bandara saja, namun Tim juga mampu melaksanakan pengejaran dan meringkus pelaku lainnya yang telah berhasil melarikan diri keluar dari area Bandara Juanda.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Pelaku pertama bernama Juhar, dia ditangkap di pemberangkatan T1 Bandara Juanda," terang Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Danlanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, Rabu (24/1) kemarin.
Penangkapan ini berawal dari diamankannya seorang calon oleh petugas keamanan bandara dari Avsec AP I Juanda pada hari Selasa 23 Januari 2018 pukul 15.30 WIB. "Melalui pemeriksaan profiling, menunjukkan body language yang mencurigakan. Mimik pelaku menimbulkan kecurigaan petugas," cetus Bayu.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku dan ditemukan barang narkotika berjenis sabu yang disembunyikan ke dalam celana dalam, yakni berupa 64 paket dengan total 100 gram. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas didapatkan keterangan bahwa pelaku ini tidak sendirian dalam melakukan aksinya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Untuk mengedarkan barang haram tersebut, pelaku āJā mengaku bahwa dirinya bersama dengan seorang laki-laki bernama Muharam warga Madura yang menyuruhnya. Dengan imbalan sejumlah uang jika berhasil untuk membawa barang tersebut.
"Pelaku "M" melarikan diri keluar bandara menggunakan Bis Damri ke arah Pelabuhan Tanjuk Perak, Surabaya, setelah temannya "J" yang membawa barang tertangkap," ungkap Bayu.
Dengan bantuan dan sinergitas pihak keamanan khusus bandara Juanda dan staff intelijen Lantamal V Surabaya pelaku kedua berhasil diringkus di area Pelabuhan Tanjuk Perak, Surabaya setelah beberapa jam melihat rekaman dari CCTV bandara.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
"Kurir tersebut dijanjikan mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 10 juta jika berhasil membawa barang tersebut," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News