JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dewan Kehormatan PWI Pusat memuji langkah yang ditempuh Ketua umum PWI Pusat, Margiono untuk nonaktif sebagai Ketua Umum PWI Pusat karena menjadi calon Bupati Tulungangung, Jawa Timur.
Sikap Margiono terebut, menurut Dewan Kehormatan PWI, bukan saja sesuai dengan surat edaran Dewan Kehormatan kemarin, tetapi juga terutama karena mencerminkan penghargaan terhadap marwah netralitas profesi wartawan.
"Oleh karena itu secara terbuka kami menilai langkah ketua umum PWI itu patut diikuti oleh semua wartawan anggota PWI dan seluruh wartawan pada umumnya," kata ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang di Padang, seperti rilis yang diterima BANGSAONLINE, Jumat (26/1/2018)
Dalam rapat pleno PWI Pusat, Kamis (25/1/2018) di Jakarta, Margiono menegaskan, karena dirinya ikut dalam pencalonan kompetisi Pilkada Tulungagung, dia dengan kehendak sendiri menyatakan sejak tanggal 12 Febuari 2018 nonaktif sebagai ketua umum PWI.
"Saya pilih tanggal 12 Februari karena saat itulah ada penetapan dari KPUD saya sebagai calon resmi bupati," jelas Margiono.
Menurut pria asal Tulungagung itu, sebenarnya dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI tidak ada ketentuan yang eksplisit mewajibkan pengurus yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengundurkan diri atau harus nonaktif.