GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Gresik, Selasa (30/1/18). Verifikasi sebagai tahapan peserta pemilu legislatif (Pileg) 2019 dipimpin komisioner KPUD Abd. Sidiq Notonegoro.
Untuk verifikasi kali ini, data yang diperiksa adalah surat kepengurusan DPC PDIP di bawah kepemimpinan Ir. Hj. Siti Muafiyah, domisili, keterwakilan perempuan dan kartu tanda anggota (KTA)/KTP.
Baca Juga: Kampanye Akbar di Bungah, Cawabup Gresik Alif Ajak Coblos Surat Suara yang Ada Paslonnya
"Alhamdulillah, verifikasi tersebut kita bisa membuktikan semua persyaratan yang diminta KPUD," ujar Siti Muafiyah kepada BANGSAONLINE.com.
Muafiyah mengungkapkan bahwa jumlah kepengurusan PDIP Gresik sebanyak 19 orang. Rinciannya, 6 perempuan dan 13 laki-laki. Dengan jumlah tersebut, mamka keterwakilan perempuan di PDIP sudah memenuhi syarat 30 pesen.
Muafiyah mengakui bahwa verifikasi faktual sangat penting. Sebab, dilakukan untuk memberikan pendidikan kepada partai politik (Parpol). "PDIP sangat mendukung verifikasi faktual ini sebagai pelaksanaan putusan mahkamah konstitusi (MK). Verifikasi faktual akan membuat kematangan di Parpol, karena Parpol adalah alat untuk menjalankan demokrasi," terang mantan anggota DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Pascaputusan MK, PDIP Gresik Minta Bawaslu Tindak Pejabat dan TNI-Polri Tak Netral di Pilkada 2024
Dalam verifikasi ini semua seluruh jajaran pengurus DPC dan PAC dihadirkan. Selain Siti Muafiyah, tampak hadir Sekretaris Mujid Riduan, Bendahara Uman, Wakil Ketua Noto Utomo, Bappelu Musthofa, dan sejumlah pengurus PAC. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News