MOJOKERTO (bangsaonline) - Menjelang masa purna tugasnya 24 Agustus depan, baik pimpinan maupun anggota DPRD Kabuaten Mojokerto masih enggan mengembalikan mobil dinasnya ke sekretariat dewan (setwan). Padahal surat pemberitahuan sudah dikirim dua kali.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Abdulah Muhtar, Senin (18/08) mengatakan, semua pimpinan DPRD yang menggunakan mobil dinas di harapkan mengembalikan tepat waktu. Selambat-lambatnya sehari sebelum pelantikan DPRD yang baru, atau pada 23 Agustus semua mobil dinas harus dikembalikan ke sekretariat. ''Sebelumnya kita sudah mengirim dua kali surat pemberitahuan kesemua pimpinan DPRD yang menggunakan mobdin supaya dikembalikan tepat waktu sebelum masa tugasnya berakhir,'' ungkapnya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Ada sebelas mobil dinas yang digunakan dewan, rinciannya dua unit mobil dinas untuk ketua DPRD, tiga unit untuk wakil ketua, dan empat unitl untuk ketua komis, serta masing-masing satu unit untuk Badan Kehormatan (BK) dan ketua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News