SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Enam pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan dalam rangka operasi Bina Kusuma, Selasa malam (13/2).
Sebelum diserahkan ke Satpol PP, enam pasangan mesum tersebut terlebih dahulu digiring ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Miras, Polres Situbondo Giatkan Patroli
Kabag Ops Kompol Sumartono melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, bahwa giat yang dilakukan oleh jajarannya bersama tim gabungan pada malam perayaan valentine tersebut dalam rangka operasi Bina Kusuma untuk meminimalisir aksi tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan. Sasarannya adalah warung dan kios penjual miras, hotel-hotel, penginapan, serta pengguna narkotika, dan obat-obatan terlarang.
“Razia yang kita lakukan bersama kali ini berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang dipergoki didalam kamar hotel. Setelah didata dan dimintai keterangan, untuk tindaklanjutnya mereka kita serahkan ke petugas Satpol PP. Temuan lainnya, seperti narkotika, miras dan obat-obatan terlarang dan sajam tidak ada,” kata mantan Kanit Tipidkor Polres Situbondo.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Masyhari menjelaskan, bahwa enam pasangan mesum yang terjaring tersebut selain didata dan diberi pembinaan oleh petugas juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan agar menjadi efek jera, mereka boleh pulang setelah dijemput oleh keluarga masing-masing atau diserahkan kepada kepala desa.
Baca Juga: Petugas Gabungan di Situbondo Tes Antigen Pelanggar PPKM Darurat, 3 Orang Positif Terindikasi Corona
“Mereka yang terjaring bukan hanya didata, diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan saja, tapi untuk pulang harus dijemput oleh keluarganya atau diserahkan kepada kepala desa masing-masing. Tujuannya sebagai efek jera, agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuataanya,” kata mantan camat Asembagus.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi Bina Kusuma pada malam valentine tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Sumartono. Dengan kekuatan puluhan personel gabungan, sekira pukul 21.00 WIB petugas berangkat dengan menggunakan kendaraan polisi dari halaman apel Mapolres dan langsung melakukan penyisiran ke sejumlah warung-warung, kios yang dicurigai menjual miras dan sejumlah hotel serta penginapan yang ada di Situbondo.
Dari sebuah hotel yang ada di Kecamatan Panji dan Kecamatan Panarukan, petugas gabungan berhasil mengamankan enam pasangan mesum yang berasal dari kepulauan Raas, Sepudi, Kabupaten Bangkalan, Bondowoso dan Jember. (had/rev)
Baca Juga: Razia, Polisi Temukan 41 HP Milik Siswa di Situbondo Berisi Konten Pornografi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News