SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo melakukan razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis, serta orang gila di sekitar Kota Situbondo, yang dinilai meresahkan masyarakat. Senin (6/3).
Petugas melakukan penyisiran mulai dari kawasan lampu merah elisabeth, jalan wijaya kusuma, jalan sucipto, KDS, tanjung, lampu merah panji, pasar panji, lampu merah MAN 2, pasar senggol, pasar mimbaan hingga di kawasan terminal Situbondo.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT
Tampak beberapa orang di antaranya melarikan diri dan melawan petugas. Beruntung, tim dari Dinsos dan Satpol PP berhasil menangkap dan mampu melunakkan. Hasilnya sebanyak 16 orang diamankan, di antaranya terdiri dari 12 orang gila dan 4 gepeng.
Selanjutnya mereka dibawa ke kantor Dinsos. Di Dinsos, orang gila dan gepeng tersebut langsung dicukur dan dimandikan. Pakaian mereka yang compang-camping pun diganti dengan pakaian baru. Setelah bersih, kemudian mereka diberi makan.
"Ini merupakan program bebas gepeng dan anak jalanan Pemkab yang melekat di Dinas Sosial. Orang-orang yang terkena razia tersebut perlu dimanusiakan, apapun bentuknya," Kata Kepala Dinas Dosial Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin.
Baca Juga: Bupati Situbondo Kawal Bantuan Pangan di Desa Campoan
Lutfi melanjutkan, untuk anjal dan gepeng yang terjaring dalam operasi itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pembinaan, kemudian yang terdekat akan dikembalikan kepada keluarganya. Sedangkan untuk yang tidak diketahui tempatnya menurutnya akan dikirim ke tempat penampungan PMKS di Kabupaten Pasuruan.
"Kalau anjal dan gepeng, akan dibina, kemudian akan diserahkan ke keluarganya masing masing. Sedangkan untuk orang gila, akan dikirim ke PMKS Jalanan di Pasuruan untuk dibina," terangnya.
Mantan Kepala BKD ini mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengupayakan Kabupaten Situbondo agar bebas anak jalanan, bebas gelandangan dan pengemis. Untuk menampung mereka, nantinya Dinsos akan membuat taman kreativitas peduli anak bangsa yang disingkat dengan 'Pedang'.
Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Miras, Polres Situbondo Giatkan Patroli
"Pedang itu dikhususkan bagi pengamen, anak jalanan, kemudian kita bina untuk mengembangkan kreativitasnya, agar nantinya mereka bermanfaat kepada masyarakat setempat maupun masyarakat secara umum," pungkasnya.
Pantauan BANGSAONLINE.com, Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo dibantu oleh Satpol PP melakukan razia anak jalanan, gelandangan dan pengemis, serta orang gila di sekitar Kota Situbondo. (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News