Satpol PP Situbondo Garuk Dua Pasangan Selingkuh Saat Indehoy di Kamar Hotel

Satpol PP Situbondo Garuk Dua Pasangan Selingkuh Saat Indehoy di Kamar Hotel Pasangan selingkuh saat digaruk Satpol PP Situbondo di Hotel Pasagro. foto: BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 2 pasangan selingkuh digaruk satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Situbondo, Selasa (30/8). Mereka diamankan saat asyik indehoy di dalam kamar hotel pasagro yang terletak di Desa Kesambirampak Kecamatan Kapongan.

Petugas bergerak cepat saat mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pasangan selingkuh yang masuk ke hotel kelas melati tersebut. Razia satpol PP pun tidak sia sia. Saat dilakukan pemeriksaan ke kamar kamar hotel, petugas mendapatkan dua pasangan selingkuh.

Baca Juga: Di Kirab Pataka Jer Besuki Mawa Beya, Satpol PP Situbondo Juga Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

"Ada 2 pasangan selingkuh yang kita amankan dalam razia ini. Kedua pasangan selingkuh ini masih sama-sama mempunyai suami dan istri," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP, Sutikno

Pantauan BANGSAONLINE.com, penagkapan kedua pasangan selingkuh tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas satpol PP yang mengetahui kedua pasangan itu masuk ke dalam kamar hotel, padahal mereka sudah punya suami dan istri.

Dua pasangan selingkuh itu yakni MN (75) warga Kendit, berpasangan dengan MM (60) warga Kendit. Sementara pasangan satunya bernama Artini (51) warga Semiring Mangaran, berpasangan dengan Surito (50) warga Semiring Mangaran.

Baca Juga: Hasil Operasi Gabungan, Bea Cukai Jember Rampungkan Kasus di Situbondo

Kedua pasangan selingkuh yang sudah tidak muda lagi itu terlihat menangis saat terjaring razia di dalam kamar hotel oleh petugas satpol PP. Mereka meminta kejadian penangkapan dirinya tidak diabadikan karena takut kelakuan bejatnya diketahui oleh suami atau istrinya masing masing.

Mereka mengaku baru pertama kali datang ke hotel dan masih belum melakukan hubungan layaknya suami istri, namun keburu ditangkap oleh petugas. Kedua pasangan selingkuh itu akhirnya digelandang ke mobil petugas dan digiring ke markas Satpol PP Situbondo untuk dimintai keterangannya dan diberi pembinaan.

"Kedua pasangan selingkuh tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat kepada petugas yang mengetahui kedua pasangan itu masuk ke dalam kamar hotel. Karena kedua pasangan itu bukan pasangan suami istri, kami akan lakukan pembinaan," pungkas Sutikno. (stb1/had/rev)

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Miras, Polres Situbondo Giatkan Patroli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO