SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digalakkan di wilayah Kabupaten Situbondo. Selama tahun 2023, Kantor Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo berhasil menggempur peredaran rokok dengan melakukan 152 penindakan.
Dari ratusan penindakan itu, total ada 1 juta lebih batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Sedangkan nilai barangnya diperkirakan mencapai Rp1.331.677.780 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai mencapai Rp710.303.220.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Hal ini terungkap dalam konferensi pers Bea Cukai Jember dan Satpol PP Situbondo tentang kegiatan penindakan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo tahun 2023, bertempat di Aula kantor satpol PP setempat, Rabu (8/11/2023).
"Tahun ini kita sudah melakukan 150 kali penindakan. Kalau saya hitung-hitung dikurangi hari Minggu, hampir dua hari sekali ada penindakan di wilayah Kabupaten Situbondo," ujar Asep Munandar, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jember.
Asep mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal merata di seluruh Wilayah Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Calon Bupati Situbondo Terpilih Keluhkan Kinerja Birokrasi
"Untuk tahun ini, menurut analisa kami ternyata peredaran rokok ilegal itu masih ada, tampaknya masih banyak hampir seluruh kecamatan terjadi peredaran rokok ilegal," ungkapnya.
Ia mengutarakan bahwa target bea untuk wilayah Jember sebesar Rp1,2 triliun. Sementara khusus cukai ditarget sebesar Rp156 miliar sampai akhir Oktober. Saat ini baru terealisasi Rp104 miliar.
"Artinya masih ada angka yang harus diselesaikan sampai akhir Desember. Harus kita berantas rokok ilegal agar pundi-pundi cukai bisa terkumpul," tegasnya.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Sementata itu, Kepala Satpol PP Situbondo Soffan Efendi menilai positif kolaborasi Bea Cukai Jember dengan pihaknya.
"Ternyata kegiatan yang kita lakukan bersama dengan bea cukai selama ini hasilnya luar biasa, dalam artian kita berhasil melakukan penindakan dan penyitaan barang bukti sebanyak yang disebutkan bea cukai tadi," katanya.
Soffan berharap sosialisasi terus ditingkatkan dengan merangkul berbagai tokoh masyarakat pada tahun 2024.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Tuban Gelar Operasi Pasar di Bancar
"Harapannya tahun 2024 perlu kita tingkatkan peran serta para tokoh masyarakat yang ada di kecamatan, yang ada di desa, yang di kabupaten, bisa kita sampaikan untuk mendukung agar target pengurangan peredaran rokok ilegal bisa tercapai. Zona merah yang ada di seluruh Kecamatan Situbondo ini bisa ditekan menjadi kuning turun menjadi hijau lagi," pungkasnya. (adv/sbi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News