Terciduk, Penghuni Lapas Porong Kedapatan Memakai Sabu-Sabu

Terciduk, Penghuni Lapas Porong Kedapatan Memakai Sabu-Sabu

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas l Surabaya di Porong berhasil menyita dan mengamankan klip dan pipet yang ada di dalam dompet Benisar Dwi Agus Saputra, pengunjung warga binaan Lapas Porong atas nama Aditya Putra.

Barang diduga bekas pakai sabu-sabu ditemukan petugas lapas saat melakukan pemeriksaan barang dan badan bawaan pembesuk. "Barang bukti yang mencurigakan itu diserahkan ke Polsek Porong untuk dilakukan pengembangan," kata salah satu petugas Lapas Kelas l Porong Minggu (25/2).

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Dari pengembangan lainnya, petugas Lapas Porong dan Polsek Porong juga menggeledah tas warna hitam yang berada di loker pengunjung serta tas warna coklat dan tas warna merah yang berada jok di Motor Vario No Pol L 4079 SG.

Dari penggeledahan-penggeledahan itu, petugas menyita barang bukti berupa empat buah bong hisap, tiga buah pipet, 9 buah korek api gas, 50 buah klip bekas pakai, 14 buah tutup bong, 73 buah sedotan bekas dan 79 buah kilp baru pakai.

Kapolsek Porong Kompol Adrial membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif. BDS masih diperiksa untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

Untuk kasus ini, tambah Adrial, akan dikembangkan sesuai dengan barang bukti yang sita. Barang-barang yang ada milik siapa dan dari mana. "Termasuk barang itu habis dan mau akan dibuat apa," jelas Adrial. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO