PACITAN, BANGSAONLINE.com - Keberadaan taksi berbasis online di Pacitan kembali dikeluhkan sejumlah konsumen. Persoalan tersebut bukan didasarkan pada pelayanan, namun ketidaksesuaian akun pengemudi serta indentitas kendaraan. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi memicu terjadinya kerawanan bagi konsumen. Terlebih seiring masifnya perkembangan serta migrasi penduduk.
Terkait permasalahan itu Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan seakan dikerdilkan. Betapa tidak, OPD di bawah kendali Wasy Prajitno itu tidak memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memberikan peringatan atau penjatuhan sanksi apapun.
Baca Juga: Kendaraan Pribadi Semakin Banyak, Ratusan Izin Trayek MPU di Pacitan Mangkrak
"Semua terpulang pada penyelenggara aplikasi serta pasar. Mereka yang akan menyeleksi. Dishub tidak memiliki tupoksi soal taksi atau ojek online," kata Wasy, Rabu (28/2).
Wasy mengakui ketidaksesuaian akun pengemudi dengan kendaraan sangat berpotensi memunculkan tindak kriminalitas. Akan tetapi di lain sisi, dengan keberadaan taksi online tersebut sangat membantu masyarakat. Malah diharapkan taksi berbasis IT itu nantinya akan bisa memberikan nilai plus terhadap dunia pariwisata di Pacitan terutama ketersediaan transportasi murah, nyaman serta private bagi wisatawan.
"Persoalan masih adanya kendala diatas, sepenuhnya pasar yang akan menyeleksi. Kalau memang konsumen dirugikan, ya silakan beralih ke taksi atau ojek konvensional," arahnya. (yun)
Baca Juga: Dishub Pacitan Pastikan Kenaikan Tarif hanya untuk Angkutan Non-Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News