PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan memastikan kenaikan tarif saat momen puncak arus mudik lebaran tahun 2017 hanya untuk angkutan non-ekonomi. Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Agus Winarno, Kasie Rekayasa Lalu-Lintas Dishub Pacitan, Senin (19/6).
Menurut Agus, hanya bus kelas non-ekonomi yang memang diizinkan menaikan tarif. Akan tetapi kenaikan itu dibatasi antara 7 hingga 10 persen dari tarif normal. Sedangkan bus kelas ekonomi, baik AKAP maupun AKDP tidak ada kenaikan tarif.
Baca Juga: Larangan Mudik, Sejumlah Penumpang Sikapi dengan Naik Bus Pariwisata
"Yang pasti tidak ada kenaikan tarif baik untuk angkutan pedesaan (angkodes), bus AKAP dan AKDP. Kecuali kelas non-ekonomi, memang ada kenaikan," jelas Agus.
Sementara itu terkait kesiapan menyongsong arus puncak mudik lebaran, Dishub Pacitan memastikan semua armada telah disiagakan. Agus mengungkapkan, saat ini jumlah armada bus AKAP yang setiap harinya keluar-masuk di terminal tipe A Pacitan tercatat sebanyak 28 armada. Jumlah tersebut akan bertambah sekitar 40-an armada saat H-3 lebaran nanti. Sedangkan bus AKDP tercatat sebanyak 32 armada.
"Kalau angkodes jumlahnya mencapai ratusan unit setiap harinya. Sehingga semua penumpang yang singgah di terminal Pacitan, dipastikan tidak akan keleleran," tandasnya. (yun)
Baca Juga: Dishub Bantah Pemberitaan Media: Warga Pacitan yang Pulang Kampung Masih Landai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News