PACITAN, BANGSAONLINE.com - Meski Provinsi Jatim telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) corona virus disease (Covid-19), namun sampai saat ini Pemkab Pacitan belum melakukan karantina arus transportasi dari dan ke Pacitan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno mengatakan, saat ini arus transportasi, baik bus antar kota antar provinsi (AKAP) ataupun antar kota dalam provinsi (AKDP) masih berjalan seperti biasa. Meskipun, animo penumpang jauh mengalami penurunan dari saat sebelum terjadinya wabah covid-19.
Baca Juga: Larangan Mudik, Sejumlah Penumpang Sikapi dengan Naik Bus Pariwisata
"Masyarakat sepertinya sadar diri, untuk tetap tinggal di rumah masing-masing. Mereka tidak berpergian, kecuali dalam situasi mendesak," kata Wasy saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (21/3).
Terkait fasilitas mudik dan balik gratis pada momentum lebaran 1.441 H tahun 2020 Masehi nanti, menurut Wasy sejauh ini belum ada petunjuk resmi dari Pemprov Jatim.
"Biasanya nanti saat paroh puasa, baru akan ada petunjuk. Saat ini kita masih konsen dengan penanganan wabah Covid-19. Seperti pembersihan lokasi terminal, penyemprotan disinfektan di dalam bus dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Dishub Bantah Pemberitaan Media: Warga Pacitan yang Pulang Kampung Masih Landai
Selain persoalan transportasi, pada kesempatan tersebut Wasy juga menyinggung aktivitas peribadatan yang sampai saat ini masih berjalan normal. Sebagai Ketua Takmir Masjid Agung Darul Fallah, ia juga belum mengeluarkan imbauan ataupun surat tertulis untuk melakukan sterilisasi kawasan.
"Peribadatan masih berjalan seperti biasanya. Termasuk kemarin, salat Jumat juga masih berlangsung. Kepala Kantor Kementerian Agama Pacitan, juga masih menyampaikan hal yang sama. Bahwa masjid masih bisa dipergunakan untuk salat berjamaah. Belum akan di karantina," tegasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News