PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan izin trayek mobil penumpang umum (MPU) di Kabupaten Pacitan mangkrak tak difungsikan lagi. Data yang dihimpun, dari sekitar 632 izin trayek MPU, saat ini tinggal menyisakan sekitar 369 izin trayek yang masih difungsikan.
Kepala Seksi (Kasie) Management Rekayasa Lalu-Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Agus Winarno, membenarkan banyaknya izin trayek yang tidak difungsikan lagi oleh pemiliknya.
Baca Juga: Akun Pengemudi dan Fisik Kendaraan Tak Sama, Taksi Online di Pacitan Dikeluhkan
"Jumlahnya mencapai ratusan. Bahkan hampir separuhnya jumlah trayek yang saat ini mandek tak beroperasi lagi," kata Agus, Senin (21/8).
Agus menyontohkan jurusan Pacitan-Candi dengan 32 armada, yang saat ini bisa dibilang sudah tidak ada lagi kelengkapan izin trayeknya. Para pemilik kendaraan memilih tidak melanjutkan izin beroperasi lantaran sepinya jumlah penumpang sebagai dampak kemudahan lembaga keuangan (leasing) dalam memberikan fasilitas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor kepada masyarakat.
"Kalau pun ada yang masih melanjutkan, jumlahnya hanya sekitar 10-25 persen. Berikutnya disusul jurusan Pacitan-Kebonagung-Gayam, dengan 28 armada. Namun, jurusan ini masih sedikit menggeliat. Paling tidak masih ada sekitar 50 persen kendaraan dengan kelengkapan izin trayek," bebernya.
Baca Juga: Dishub Pacitan Pastikan Kenaikan Tarif hanya untuk Angkutan Non-Ekonomi
Untuk beberapa jurusan lainnya sebagian besar di antaranya masih melanjutkan beroperasi meski jumlah armadanya jauh menurun. Misalnya seperti jurusan Pacitan-Arjosari-Kebondalem, yang semula 72 armada sekarang ini tinggal menyisakan 48 armada. Kemudian jurusan Pacitan-Arjosari-Mlati, dari 41 armada tinggal menyisakan 23 armada.
"Selain itu jurusan Pacitan-Punung dari 70 armada tinggal menyisakan sekitar 25-26 armada. Dan jurusan Pacitan-Loroq yang semula 80 armada tinggal menyisakan sekitar 30 armada," pungkasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News