BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah persiapan mulai dilakukan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar. Sekitar 930 CJH saat ini sudah mulai melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Syaikul Munib mengatakan, saat ini CJH sudah mulai mengirimkan berkasnya ke kantor imigrasi untuk diproses.
Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
"Ada beberapa yang memang sudah memiliki paspor, namun yang belum memiliki paspor saat ini sedang proses pengurusan paspor di kantor imigrasi dengan mengirimkan berkas persyaratan yang dibutuhkan," papar Syaikul Munib, Kamis (1/3).
Kemenag Kabupaten Blitar juga mengimbau kepada CJH yang belum memiliki paspor dan belum mengirimkan berkas persyaratan untuk segera mengurusnya.
Sehingga tahapan demi tahapan bisa berjalan lancar. "Yang berkas persyaratanya belum diserahkan kami imbau untuk segera dikirim," imbuhnya.
Baca Juga: CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram memastikan sudah mulai melakukan proses pembuatan paspor CJH tahun 2018. Berdasarkan data di kantor imigrasi, tahun ini pihaknya bakal menerbitkan 2.150 paspor CJH. Dengan rincian 930 paspor CJH asal Kabupaten Blitar, 170 paspor CJH Kota Blitar dan 1.050 paspor CJH asal Tulungagung.
Berbeda dengan tahun-tahun selumnya, tahun ini Kantor Imigrasi Kelas II Blitar juga memberikan beberapa kemudahan bagi CJH. Salah satunya CJH tidak perlu datang ke kantor imigrasi, karena petugas kantor imigrasi akan melakukan pelayanan jemput bola.
"Program ini bernama Reach Out, dengan satu unit alat mobile petugas yang akan mendatangi CJH untuk mengambil photo, sidik jari dan keperluan dokumen lainnya, sesuai jadwal yang sebelumnya telah disepakati dengan Kemenag," ungkap Akram.
Baca Juga: Dua Kali Ditunda, 900 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Kembali Gagal Berangkat
Dalam sehari kantor imigrasi Blitar menerbitkan 50 paspor khusus untuk CJH dari kuota 150 penerbitan paspor perhari.
"Untuk pengurusan paspor secara kolektif, dikoordinir kemenag masing-masing kabupaten/kota," tandasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News