BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 900 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Blitar dipastikan tidak akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Syaikul Munib membenarkannya. "Iya, benar. Jumlahnya ada sekitar 900 jemaah yang tahun ini kembali ditunda keberangkatannya," ujar Munib.
Baca Juga: Jelang Nataru, BNN Blitar Tes Urine Puluhan Sopir Bus
Dengan demikian, penundaan keberangkatan 900 CJH ini adalah yang kedua kalinya. Mereka yang seharusnya berangkat tahun ini adalah CJH yang seharusnya berangkat tahun lalu, namun keberangkatannya ditunda karena pandemi Covid-19.
"Mereka adalah jemaah yang seharusnya berangkat tahun lalu, namun tertunda karena pandemi Covid-19," imbuhnya.
Munib menambahkan, pihaknya telah menyampaikan keputusan Kementerian Agama tersebut kepada para CJH melalui pengurus jemaah, pengurus KBIH, dan media sosial. Pihaknya yakin, para CJH memahami dan menerima keputusan Kementerian Agama mengeluarkan keputusan penundaan.
Baca Juga: Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
"Kami sudah sampaikan ke CJH dan Insya Allah mereka menerima. Karena seperti diketahui bersama saat ini masih masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News