BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak, namun Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar belum berencana untuk menutup pasar hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan bahwa hal itu karena di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK. Artinya, kondisi di Kabupaten Blitar masih aman.
Baca Juga: Tak Kunjung Tuntas, FMPN Blitar Unjuk Rasa Desak APH Usut Surat Palsu KPK
"Sampai sekarang Kabupaten Blitar masih aman. Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," katanya, Rabu (18/05/2022).
Meski begitu, Nanang menyebut pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yakni, Pasar Hewan Wlingi dan Pasar Hewan Srengat.
"Dua pasar hewan ini mempunyai jadwal sendiri. Kita tidak hanya melakukan monitoring di kedua pasar itu, tapi juga langsung ke peternak hewan ternak. Bahkan beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Wlingi. Hasilnya negatif PMK," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Toha Mashuri sudah menyatakan, membatasi masuknya hewan ternak dari luar daerah yang sudah terkonfirmasi PMK. Masyarakat diminta tetap tenang dan melakukan langkah antisipasi.
"Kandang hewan ternak harus bersih dan hewan juga harus sehat. Tidak perlu khawatir, virus ini tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya aman dikonsumsi," pungkasnya. (ina/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News