
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak, namun Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar belum berencana untuk menutup pasar hewan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan bahwa hal itu karena di Kabupaten Blitar belum ditemukan kasus PMK. Artinya, kondisi di Kabupaten Blitar masih aman.
BACA JUGA:
"Sampai sekarang Kabupaten Blitar masih aman. Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," katanya, Rabu (18/05/2022).
Meski begitu, Nanang menyebut pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten Blitar. Yakni, Pasar Hewan Wlingi dan Pasar Hewan Srengat.
Simak berita selengkapnya ...