PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan

PMK Merebak, Pemkab Blitar Belum Rencanakan Penutupan Pasar Hewan Salah satu pasar hewan di Kabupaten Blitar yang tetap beroperasi seperti biasa.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sedang merebak, namun Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten belum berencana untuk menutup pasar hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten , Nanang Miftahudin mengatakan bahwa hal itu karena di Kabupaten belum ditemukan kasus PMK. Artinya, kondisi di Kabupaten masih aman.

"Sampai sekarang Kabupaten masih aman. Belum ada laporan ada penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak," katanya, Rabu (18/05/2022).

Meski begitu, Nanang menyebut pihaknya terus mengintensifkan pengawasan di dua pasar hewan besar di Kabupaten . Yakni, Wlingi dan Srengat.

"Dua pasar hewan ini mempunyai jadwal sendiri. Kita tidak hanya melakukan monitoring di kedua pasar itu, tapi juga langsung ke peternak hewan ternak. Bahkan beberapa waktu lalu, kita sudah melakukan pemeriksaan hewan ternak di Wlingi. Hasilnya negatif PMK," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toha Mashuri sudah menyatakan, membatasi masuknya hewan ternak dari luar daerah yang sudah terkonfirmasi PMK. Masyarakat diminta tetap tenang dan melakukan langkah antisipasi.

"Kandang hewan ternak harus bersih dan hewan juga harus sehat. Tidak perlu khawatir, virus ini tidak menular kepada manusia. Bahkan dagingnya aman dikonsumsi," pungkasnya. (ina/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ratusan Ojol di Kota Blitar Gelar Unjuk Rasa Tuntut Zona Merah Stasiun Dihapus ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO