BLITAR, BANGSAONLINE.com - Para calon jemaah haji (CJH) dari Kabupaten Blitar diminta untuk melakukan tes kesehatan ulang, baik kesehatan fisik maupun jiwa. Kasi Survailen dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endro Pramono, memastikan hal tersebut.
Ia menuturkan, CJH harus melakukan pemeriksaan kesehatan ulang 3 bulan sebelum keberangkatan dan pihaknya memberi waktu hingga 25 Mei 2022. Pemeriksaan itu dilakukan karena CJH yang sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan pernah gagal berangkat akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
"Dulu pernah diperiksa dua kali, tapi tidak jadi berangkat. Akhirnya ini diperiksa lagi keadaan terakhir, dan dianggap pemeriksaan kedua," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Endro menjelaskan, pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi fisik dan jiwa. Soal pemeriksaan jiwa bisa diperoleh dari riwayat, dan jika yang bersangkutan ada riwayat gangguan jiwa, maka akan dipertimbangkan.
"Kalau fisik dilihat dari hasil laboratorium rontgen dan elektrokardiogram (EKG). Nanti akan dilihat ada gangguan atau tidak yang memungkinkan bisa berangkat atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Bupati Blitar Luncurkan Program Inovasi Tali Centing
Ia menambahkan, informasi keberangkatan calon jamaah haji ini mendadak. Sehingga pemeriksaan bisa dilakukan di puskesmas masing-masing.
"Ada 337 yang diperiksa, ditambah cadangan mungkin sekitar 10 orang. Jadi kita harapkan calon jamaah haji sudah kontak dengan puskesmas. Misal dulu sudah periksa lab, tinggal bawa ke puskesmas lagi," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News