Realisasi DBHCHT di Blitar: Rp7,4 Miliar Sudah Digunakan untuk Bayar BPJS Warga Miskin

Realisasi DBHCHT di Blitar: Rp7,4 Miliar Sudah Digunakan untuk Bayar BPJS Warga Miskin Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat realisasi program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) telah mencapai 58,3 persen dari total anggaran sebesar Rp12,6 miliar. Artinya, sekitar Rp7,4 miliar telah digunakan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa program ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC).

“Dulu UHC kita berada di angka 76 persen, sekarang naik jadi 77,6 persen. Meski tidak besar, progres ini tetap berarti karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Muhdianto menjelaskan bahwa penetapan penerima PBID dilakukan melalui dua jalur: rekomendasi dari puskesmas untuk pasien yang membutuhkan layanan segera, dan data dari Dinas Sosial.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan sedikitnya 29 ribu warga miskin dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan pembiayaan iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurut Muhdianto, penggunaan DBHCHT di sektor kesehatan tidak hanya bertujuan menjamin perlindungan kesehatan bagi warga miskin, tetapi juga mendorong pemerataan layanan di seluruh wilayah Blitar.

“Harapannya, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala biaya,” imbuhnya.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Blitar optimistis bahwa realisasi anggaran DBHCHT untuk sektor kesehatan akan terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (ina/mar)