TUBAN, BANGSAONLINE.com - Operasi gabungan yang dilakukan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani berhasil mengamankan 4 batang kayu jati gelondongan di ladang berlokasi Petak 4 RPH Sadang BKPH Sekaran KPH Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Dalam operasi gabungan tersebut, para petugas Polhutmob Perhutani menelusuri jalan setapak hingga ke ladang. Dari penyisiran itu petugas mendapati 4 batang kayu jati dengan berbagai ukuran. Kemudian, barang bukti tersebut diamankan petugas di pos penjagaan.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Wakil Adm Kepala KPH Jatirogo Tedy Sopiandi mengatakan sampai saat ini petugas Polhutmob sedang mencari pelaku. Pasalnya, saat dilakukan penyergapan hanya terdapat 4 kayu Jati gelondongan yang sudah tergeletak.
"Sedangkan para pelaku lolos dari sergapan. Namun, laporan hasil sore ini akan kami tindak lanjuti pemilik kayu tersebut," uraianya, Minggu (18/3).
Perhutani juga akan melakukan tindakan lidik terhadap terduga. "Jika terbukti 4 batang kayu jati merupakan hasil pencurian atau pembalakan liar di RPH Sadang BKPH Sekaran. Segera Polhutmob bersama Buser akan melakukan operasi gabungan di wilayah KPH Jatirogo," jelasnya. (ahm/ian)
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Tangkap Pelaku Pencurian Iphone, Ternyata Masih di Bawah Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News