PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sudah hampir satu tahun jalur Martopuro Kecamatan Purwosari - Ngembal Kecamatan Tutur mengalami kerusakan jalan yang sangat parah. Itu terjadi akibat dilalui kendaraan pengangkut material. Meski sudah lama, namun kerusakan itu tak kunjung diperbaiki. Inilah yang membuat warga di sana menjadi kesal.
Maka dengan didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Jalan, mereka mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mendesak dan menagih pihak perusahaan yang berjanji akan memperbaiki jalan rusak. Para warga itu didampingi Yusuf, Ketua Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Menurut Yusuf, kedatangannya ke kantor dewan untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti hasil musyawarah di kantor dewan pada Agustus 2017 silam,
Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga menuturkan bahwa kerusakan jalan di Ngembal-Martopuro yang merupakan jalan kabupaten itu dijanjikan akan diperbaiki oleh pihak perusahaan pecah batu dan beton. Nyatanya, mereka ingkar janji dan jalan tak kunjung dibenahi.
“Dalam rapat dengan pihak perusahaan dan warga tahun 2017 silam, ada 10 perusahaan yang siap untuk memperbaiki jalan itu. Tapi faktanya sampai sekarang tidak ada wujudnya,” beber dia kecewa.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
“Kami atas nama warga meminta kepada para wakil rakyat di DPRD Raci untuk memanggil kembali perushaaan agar memenuhi janjinya yang akan membangun jalan yang rusak tersebut,” sambungnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto. Hari menguraikan, kalau pembangunan jalan oleh instansinya tidak bisa dilakukan karena akan muspro, karena kendaraan besar masih melintas.
“Makanya, kami berharap dewan menggali kembali hasil rapat. Dan kami berharap, tidak ada kesepakatan baru. Kami bisa saja membenahi. Tapi, kalau tidak ada partisipasi dari perusahaan, tentu akan sia-sia, karena akan rusak kembali,” tandasnya.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten di Pasuruan yang Rusak Belum Dibenahi
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo pada Bangsaonline.com menuturkan rencana bakal melakukan pertemuan kembali terkait persoalan tersebut. Pihaknya berencana untuk menghadirkan pihak-pihak terkait, untuk membicarakan masalah ini.
“Khususnya beberapa perusahaan tambang yang memanfaatkan jalan Kabupeten itu,komisi III akan memanggil mereka untuk meminta kejelasan akan kesepakatan sebelumnya,” jelas dia. (bib/par/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News