KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Netizen di Malang dihebohkan dengan postingan facebook tentang dugaan pemerasan terhadap calon TKW di penampungan PJTKI PT. Citra Karya Sejati di Jl. Rajasa Bumiayu Kedungkandang. Postingan tersebut diteruskan oleh akun atas nama Ayuk Santikah Ayuk ke grup komunitas Informasi Malang Raya (IMR) Independen & Obyektif yang diambil dari akun facebook milik Papadiva Frountal Tulent asal Sumbawa NTB.
Dalam postingan tersebut, Ayuk Santikah Ayuk menceritakan adanya pelayanan tidak layak terhadap calon TKW selama di penampungan. Diduga ada pemaksaan pengembalian uang jasa penginapan dan makan selama di penampungan, yang dihitung per harinya senilai Rp 150.000, meskipun yang bersangkutan gagal berangkat ke luar negeri.
Baca Juga: Dinas Perumahan Malang Fasilitasi Kepemilikan Rumah Murah bagi Para TKI
Berdasarkan postingan tersebut, korbannya adalah Emi Nuraini, calon TKW asal Sumbawa, NTB. Selama di penampungan, Emi Nuraini tengah menderita sakit sehingga selama satu tahun berada di penampungan, ia tak kunjung diberangkatkan ke luar negeri oleh PT Citra Karya Sejati.
Selama itulah, Emi Nuraini dibebani biaya pengembalian selama di penampungan, mulai makan, tidur, biaya kebutuhan lainnya, yang jika ditotal sekitar puluhan juta rupiah.
"Tentunya ini sangat merugikan dan menyengsarakan orang tidak mampu, orang gak kerja malah dikenai biaya pengembalian," tegas pemilik akun Papadiva saat dihubungi via ponselnya.
Baca Juga: TKW Asal Malang Tewas di Cina, Keluarga Tuntut segera Diotopsi
Terkait hal ini, ia menegaskan akan meminta pertanggungjawaban pada penampungan TKI terkait. "Kasus lainnya pun akan kami ungkap nantinya, karena TKW dikembalikan ke penampungan manakala diputus oleh majikan," ujar Papadiva.
"Semestinya TKW yang sudah diputus oleh majikan dipulangkan ke kampung halamannya. Itupun pihak TKW masih dibebani biaya pengembalian uang jasa selama dia ada di penampungan hingga terbang," cetusnya.
Sementara Ayuk Santikah mengaku sengaja meneruskan postingan tersebut lantaran turut berempati karena dirinya juga seorang TKW.
Terkait hal ini, pihak PJTKI PT. Citra Karya Sejati enggan memberikan komentar saat berusaha dikonfirmasi di kantornya. Awak media hanya ditemui para calon TKW yang menyatakan jika berita yang beredar di medsos tidak benar. "Semuanya gak benar dan semuanya berjalan dengan baik," ujar salah satu calon TKW yang menemui wartawan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Disnaker dan Polres Malang Kota juga belum ada yang memberikan komentar, kendati kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA. (iwa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News