PACITAN, BANGSAONLINE.com - Hari kedua digelarnya operasi gabungan yang melibatkan jajaran Kepolisian, Dishub Pemprov Jatim dan Kabupaten, Dispenda Pemprov, serta Polisi Militer, Selasa (20/3) kembali berhasil menjaring puluhan kendaraan umum serta sepeda motor yang tidak melengkapi surat-menyurat sebagaimana ketentuan aturan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dishub Kabupaten Pacitan Agus Winarno mengungkapkan, operasi gabungan di kawasan terminal bus Pacitan ini berhasil menjaring 16 kendaraan umum yang telah mati uji kir dan mati kartu pengawasan sementara (KPS). belasan kendaraan itu langsung diambil tindakan oleh Dishub Provinsi Jatim.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Sedangkan Dispenda Jatim juga berhasil menjaring 13 sepeda motor lantaran mati masa pajak kendaraan bermotornya," jelas Agus di sela-sela kegiatan operasi gabungan.
Sementara pada kesempatan yang sama, Satlantas Polres Pacitan juga berhasil mengamankan 13 pengendara motor lantaran tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). "Puluhan pelanggar langsung dilakukan tilang di tempat," tegas Agus. (yun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News