BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap aksi pembobolan ATM. Ardian Pratomo Warga Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Blitar. Ia terbukti melakukan aksi pencurian ATM milik majikanya sendiri Fiktoria Ningsih.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan, pelaku merupakan sopir pribadi korban. Pelaku mengetahui nomor pin ATM korban setelah beberapa kali disuruh majikannya untuk mengambilkan uang di ATM.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Pelaku sudah kami amankan, dia mengakui semua perbuatannya mengambil uang yang ada di ATM milik korban," jelas AKP Heri Sugiono, Rabu (21/3).
Lebih lanjut AKP Heri Sugiono mengatakan, pencurian itu bermula ketika korban meminta tolong pelaku untuk diantarkan ke bank mengambil uang milikknya. Pelaku dan korban sempat berputar-putar mencari bank untuk mengambil uang. Sesampainya di Jalan Kartini Kota Blitar pelaku dan korban berhenti di Bank BRI.
Tanpa pikir panjang korban langsung masuk ke bank, meninggalkan tas dan dompetnya di dalam mobil. Melihat ada kesempatan pelaku mengambil ATM di tas korban dan menguras isi ATM korban.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Korban baru mengetahui jika ATM nya terkuras setelah korban menerima pemberitahuan dari BRI jika telah ada penarikan sebanyak lima kali, sebanyak Rp 8,5 juta. Padahal korban sama sekali tidak pernah melakukan penarikan. Setelah dicek ATM miliknya ternyata sudah tidak ada," tuturnya.
Akibat kejadian itu korban melapor ke Satreskrim Polres Blitar Kota. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah sopir pribadi korban. "Pelaku berhasil diamankan, setelah aksinya menguras uang di ATM terekam kamera CCTV," pungkasnya. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News