KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri yang identik dengan Pondok Pesantren terbesar se-Nusantara tentunya mempunyai santri yang cukup banyak. Hal inilah yang tampaknya dimanfaatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melibatkan mereka dalam pengawasan pemilu kepala daerah (Pilkada).
Salah satunya dengan sekitar 500 santri dan santriwati Kota Kediri menggelar janji dan deklarasi ikut mengawasi jalannya Pilkada Jatim dan Pilwali Kota Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Bertempat di Hutan Kota Joyoboyo, Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Sabtu (31/3) malam, di tengah guyuran hujan deras, mereka mengucap ikrar menjadi pengawas pilwali dan Pilgub Jatim 2018.
Anggota Bawaslu Kota Kediri Mansur mengaku, mengikutsertakan santri dan santriwati pondok pesantren ini salah satu cara Bawaslu mengajak masyarakat menjadi agen penyampai informasi terkait aturan maupun pelanggaran.
"Iya, memang kami sengaja mengajak santri untuk ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi Kota Kediri dan Jawa Timur. Selain mengawasi proses kampanye, nantinya para santri juga menjadi penyampai informasi terkait pilkada," kata Mansur di lokasi.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Ditanya terkait batasan dan pemilihan santri sebagai bagian dari pengawas proses pilkada di Kota Kediri, Mansur menganggap santri bagian dari masyarakat yang sangat mudah diterima oleh masyarakat dan oleh berbagai macam kalangan.
"Para santri ini bisa menyentuh berbagai macam kalangan. Terutama masyarakat lapisan bawah. Membantu kita dalam pengawasan dan membantu sosialisasi," ujarnya.
Fungsi dan tugas mereka nantinya, jelas dia, melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran kampanye ataupun menyampaikan informasi terkait peraturan kampanye pilwali dan pilgub.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Fungsi dan tugas para santri nantinya adalah mengawasi serta melaporkan kepada Bawaslu jika ada pelanggaran kampanye," imbuh Mansur.
Pjs Walikota Kediri Jumadi mengungkapkan kegiatan dilakukan di Kota Kediri karena santri diikutkan secara partisipatori untuk mengawasi jalannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.
"Jadi kita harapkan partisipasi ini dapat hidup kedepan karena mereka tidak diperintah tapi dengan sendirinya mereka melakukan pengawasan," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir
Dalam kesempatan ini Pjs Walikota yang juga menjabat sebagai kepala BPKA Jawa Timur kembali menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam pemilukada.
Dalam sosialisasi ini disampaikan kepada santri mengenai pentingnya ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu. Terlebih pilkada tahun 2018 yang akan diselenggarakan pada bulan Juni mendatang.
Sementara Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi mengapresiasi Bawaslu dan santri yang memiliki niat baik dan berinisiatif ikut ambil bagian dalam pengawasan kampanye.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Sosialisasi dan Bimtek Tim Pemantau Pilkada Tahun 2024
"Selain Bawaslu, polisi, TNI dan KPU, masyarakat juga memiliki kewajiban ikut serta menjadi pengawas dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya pelanggaran, dalam hal ini santri," jelas Anthon.
Ikrar santri menjadi pengawas pilkada diakhiri dengan deklarasi anti hoax oleh 500 santri bersama dengan anggota Bawaslu Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News