Pemkab Malang Siap Sulap 9 Desanya Jadi Kota

Pemkab Malang Siap Sulap 9 Desanya Jadi Kota Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang akan segera menyiapkan sembilan desa menjadi wilayah perkotaan. Sedangkan untuk merealisasikan sembilan desa tersebut, kini Pemkab Malang menyiapkan aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten (RDTRK).

Dari sembilan desa yang akan dijadikan kawasan perkotaan, di antaranya masuk wilayah Kecamatan Karangploso, Pakis, Jabung, dan Poncokusumo yang tidak lama lagi akan terealisasi menjadi kawasan perkotaan. 

Baca Juga: Pemkab Malang Kembali Gelar Uji Coba Makan Bergizi di SDN Girimoyo 2 Karangploso

“Aturan hukumnya kini sudah dilakukan kajian oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim),” terang Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat kepada wartawan.

Wahyu mengatakan, pembangunan sarana prasarana desa yang menjadi kawasan perkotaan tentunya tidak akan mengganggu lahan pertanian produktif. 

"Karena sesuai dengan aturan apabila lahan pertanian produktif didirikan sebuah bangunan maka harus diganti lahan pertanian yang sama di tempat lain," tuturnya.

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkab Malang Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Namun hingga saat ini, kata dia, masih belum ada yang mengajukan terkait lahan pertanian produktif akan dibangun, baik itu untuk rumah tinggal maupun perumahan yang dikembangkan oleh investor. Tapi jika ada lahan pertanian akan dibangun sebuah bangunan maka harus ada izin dari dinas yang menangani hal itu. 

"Sementara, perkembangan di Kabupaten Malang ini cukup pesat, terutama di wilayah Malang Timur," tambah Wahyu.

Sementara itu, Firmando HM selaku camat Pakis mengatakan, pihaknya sangat berharap agar masyarakat Pakis bisa secepatnya menerima perubahan wilayahnya yang ditingkatkan menjadi kawasan perkotaan. Sedangkan Kecamatan Pakis merupakan wilayah yang berbatasan dengan Kota Malang. Sehingga banyak masyarakat Kota Malang yang bertempat tinggal di wilayahnya, termasuk mereka juga memiliki usaha di wilayah Kecamatan Pakis.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

“Yang sangat menonjol adalah pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang atau investor dari Kota Malang,” jelasnya.

Menurut Firmando, di wilayah Kecamatan Pakis rata-rata memiliki lahan pertanian yang subur, sehingga dirinya mempertahankan lahan pertanian yang subur untuk dijadikan sebuah bangunan. Namun, juga masih ada lahan pertanian yang bisa digunakan untuk pengembangan perumahan. 

"Wilayah Pakis ini merupakan daerah di Kabupaten Malang yang sangat cepat perkembangannya. Karena wilayahnya ini terdapat Bandar Udara (Bandara) Abdurachman Saleh, sehingga hal itu membuat Pakis menjadi incaran investor untuk mengembangkan usahanya,” pungkas putra Arema itu. (thu/ian)

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO