Dibekuk Polisi saat Transaksi Narkoba di depan Masjid Agung Sidoarjo

Dibekuk Polisi saat Transaksi Narkoba di depan Masjid Agung Sidoarjo Pengedar narkoba sedang diinterogasi petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Agar tidak ketahuan petugas, para pelaku peredaran narkoba seperti sudah menghalalkan segala cara. Termasuk ketika memilih tempat untuk bertransaksi.

Baru-baru ini, ada seorang kurir dan pengedar sabu melakukan transaksi di halaman Masjid Agung Sidoarjo. Transaksi dengan model ranjau itu terungkap setelah sang kurir diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Dia adalah Ahmad Masruri alias Kabul (34), warga Krian, Sidoarjo. Duda dua anak ini ditangkap polisi beberapa saat setelah mengonsumsi sabu di sebuah kamar kos.

"Tersangka ditangkap di tempat kos yang ada di Krian. Ada enam paket sabu yang total beratnya sekitar 10 gram, timbangan elektrik, dan beberapa barang bukti lain juga diamankan dalam penangkapan itu," kata Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (11/4).

Dalam pemeriksaan, Kabul mengaku mendapat barang dari orang tak dikenal atas petunjuk seorang temannya berinisial JJ. Mereka janjian transaksi narkoba melalui ponsel.

Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli

"Saya dititipi barang, dan katanya boleh dipakai asal tidak banyak-banyak. Kemudian janjian transaksi," ujar tersangka di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.

Awalnya, mereka janjian transaksi di alun-alun Sidoarjo. Tapi beberapa saat kemudian, si pengedar menghubungi Kabul dan mengabarkan bahwa barang diranjau di bawah tiang listrik di depan masjid agung.

Ternyata benar, setelah datang ke lokasi, Kabul menemukan bungkusan koran berisi sabu 10 gram, plastik klip, dan timbangan elektrik. "Langsung saya ambil dan saya bawa ke tempat kos di Krian," akunya.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu

Sabu tersebut lantas ditimbang dan dibagi menjadi enam paket. Tak mau kehilangan kesempatan, Kabul pun mencubit atau mengambil sedikit dari paketan itu untuk dikonsumsi. Dia mengajak dua rekannya berpesta narkoba di tempat kos itu.

Apes, beberapa saat setelah mengonsumsi sabu tersebut ada petugas kepolisian datang. Kabul tidak bisa mengelak setelah polisi yang melakukan penggeledahan menemukan enam paket sabu, timbangan elektrik, serta alat isap yang baru saja dipakainya.

Kabul digelandang ke kantor polisi dan harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cat/dur)

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO